Honda

Jadwal Penyaluran BLT Tambahan Alokasi November-Desember, Begini Cara Cek Penerima dan Nominal Bantuannya

Jadwal Penyaluran BLT Tambahan Alokasi November-Desember, Begini Cara Cek Penerima dan Nominal Bantuannya

Jadwal Penyaluran BLT Tambahan Alokasi November-Desember, Begini Cara Cek Penerima dan Nominal Bantuannya--Doc Palpres.com

Proses ini bertujuan untuk memberikan bantuan secara tepat waktu kepada masyarakat yang membutuhkan.

Untuk mengambil bantuan mekanisme sama dengan tahap lalu. Penerima datang sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa undangan. 

BACA JUGA:BLT Tambahan El Nino Rp400.000 Cair, Ini Daftar dan Cara Cek Penerima Bantuan

BACA JUGA:Cek Penerima BLT PIP Kemdikbud yang Masuk SK Nominasi 2023, Bantuan Pelajar hingga Rp1 Juta Cair Bulan Ini

Kemudian persiapkan fotokopi Kartu Keluarga, dan e-KTP maupun yang asli. 

Serta foto rumah secara keseluruhan (tergantung kebijakan Pos masing-masing daerah). 

Jika berhalangan untuk mengambil sendiri, bisa dikuasakan kepada anggota keluarga yang ada dalam satu KK (Kartu Keluarga) yang sama.

Kemudian dilampirkan dengan surat kuasa bertandatangan diatas materai. 

BACA JUGA:KPM BPNT Murni Terima 2 Kali Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan 5 Hari Ini, Bantuan Cair di 2 Bank Ini

BACA JUGA:SIAP-SIAP, 67 Ribu Tenaga Pendidik Non PNS Dapat Bantuan Insentif Sebesar Rp3,6 Juta, Catat Tanggalnya

Untuk mengetahui daftar penerima bansos tersebut, kamu bisa kases pada laman www.cekbansos.go.id. 

Disana kamu harus membuat akun terlebih dahulu untuk bisa masuk.

Pembuatan akun bisa menggunakan email, nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan KK (Kartu keluarga). 

Cara lainnya, bisa juga mengecek pada aplikasi cekbansos (usul-sanggah) yang ada di Playstore. 

Caranya sama, untuk log in (masuk) kamu harus membuat akun terlebih dahulu.

Dengan semakin banyaknya bansos dari pemerintah dalam hal ini Kemensos RI, merupakan wujud kepedulian terhadap rakyat.

Untuk itu sudah menjadi tugas kita bersama dalam mengawasi bansos ini, agar tepat sasaran, dan tepat guna. *

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: