Kabar Gembira! Bansos BPNT Tahap 5 dan 6 Cair Besok, Dana Rp800.000 Masuk KKS KPM
Kabar Gembira! Bansos BPNT Tahap 5 dan 6 Cair Besok, Dana Rp800.000 Masuk KKS KPM-palpres.com-
BACA JUGA:Bocoran dari PT Pos Indonesia, BLT El Nino Cair di Tanggal Ini, KPM PKH Dapat Nggak?
Mengingat persentase pencairan BPNT via KKS Bank Himbara juga belum 100 persen rampung, maka ada kemungkinan jika nantinya akan ada proses penyaluran bantuan susulan untuk para KPM yang belum masuk saldo bantuannya.
Seperti diketahui untuk bantuan BPNT yang cair lewat KKS nominalnya sebesar Rp400.000 per tahap.
Saat ini pemerintah langsung menyalurkan 2 tahap sekaligus, artinya KPM menerima total bantuan Rp800.000.
Sementara itu untuk pencairan bantuan sosial PKH dan BPNT via Pos juga sudah berlangsung proses pencairan di kantor desa dan kantor kelurahan maupun di kantor Pos.
BACA JUGA:PT Pos Indonesia Siap Cairkan BLT El Nino di Tanggal Ini, Cek Syarat Ambil Bantuannya
Terpantau sudah ada sejumlah KPM yang telah menerima surat undangan pengambilan bantuan dari PT Pos Indonesia.
Seperti pada hari Senin 27 November besok ada jadwal pencairan bantuan di daerah Padang yaitu di Lubuk Begalung sebanyak 415 KPM dan Lubuk Kilangan sebanyak 73 KPM yang akan disalurkan lewat kantor Pos.
Tidak menutup kemungkinan daerah lainnya juga ada yang memulai proses pencairan di PT Pos pada hari Senin esok.
Bagi KPM yang belum dapat surat undangan dari PT Pos harap bersabar karena proses penyaluran bantuan masih bertahap dan SP2D yang diterima pihak Pos dari Kemensos RI jumlah KPM nya masih sedikit.
BACA JUGA:Bansos Rp400.000 Masuk 4 Kali ke Kartu KKS KPM Lansia, Benarkah BPNT dan BLT El Nino?
Sehingga kemungkinan besar proses pencairan PKH dan BPNT via Pos masih terus berlanjut hingga bulan Desember mendatang.
Karena apabila dipantau di akun SIKS-NG, saat ini data bayar yang dikeluarkan oleh Kemensos RI baru sampai ke termin 2.
Demikianlah informasi terkait pencairan bantuan BPNT tahap 5 dan 6 lewat KKS Bank Himbara. Semoga Bermanfaat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: