Honda

Pencairan Bansos BPNT Mulai Merata, Tapi Kamu Belum Menerima Bantuan? Pastikan Syarat Ini Terpenuhi Ya

Pencairan Bansos BPNT Mulai Merata, Tapi Kamu Belum Menerima Bantuan? Pastikan Syarat Ini Terpenuhi Ya

Pencairan Bansos BPNT Mulai Merata, Tapi Kamu Belum Menerima Bantuan? Pastikan Syarat Ini Terpenuhi Ya--Doc Palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM - Pencairan bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 6 mulai merata ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Tentu saja ini membawa kabar menggembirakan bagi KPM yang sudah menantikan proses pencairan bantuan sosial dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI.

Namun juga kekhawatiran, karena masih ada KPM yang belum menerima bantuan ini.

Seperti diketahui, program ini ditujukan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari dan menjadi penopang utama bagi keluarga miskin rentan di Indonesia.

BACA JUGA:Cek Nama Penerima Manfaat di Sini! Bantuan Langsung Tunai Rp400.000 Siap Dibawa Pulang

Karena penerima manfaat dari program ini dipilih berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mencakup data keluarga yang tergolong miskin atau rentan miskin di Indonesia.

Melalui program ini, pemerintah berupaya memberikan bantuan yang langsung terasa manfaatnya bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan bantuan dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Untuk bantuan BPNT tahap 5 dan 6 yang cair lewat kartu KKS Bank Himbara masih akan ada pencairan hingga rampung 100 persen.

Jadi bagi KPM yang mekanisme penyaluran bantuannya lewat kartu KKS, harap persiapkan kartu KKS nya untuk mengecek dan melakukan penarikan dana bantuan sosial di mesin ATM.

BACA JUGA:Jadwal Penyaluran BLT Tambahan Alokasi November-Desember, Begini Cara Cek Penerima dan Nominal Bantuannya

Mengingat persentase pencairan BPNT via KKS Bank Himbara juga belum 100 persen rampung, maka ada kemungkinan jika nantinya akan ada proses penyaluran bantuan susulan untuk para KPM yang belum masuk saldo bantuannya.

Namun, jika kamu belum menerima bantuan ini hingga November 2023, pastikan kamu telah memenuhi sejumlah syarat wajib yang menjadi kunci penerimaan bantuan ini.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Pastikan e-KTP Anda terdaftar di Dukcapil sebagai bukti keaslian status Warga Negara Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: