Honda

Balai Bahasa Sumsel Beri Penghargaan kepada 3 Kategori Lembaga Ini, Apa Tujuannya?

Balai Bahasa Sumsel Beri Penghargaan kepada 3 Kategori Lembaga Ini, Apa Tujuannya?

Balai Bahasa Sumsel Beri Penghargaan kepada 3 Kategori Lembaga Ini, Apa Tujuannya?--Doc Palpres.com

BACA JUGA:Peluncuran Digitalisasi Kampus NU akan Dihadiri Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma'ruf Amin

“Lembaga induk tersebut atau lembaga terbaik nantinya menjadi mitra Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan dalam pembinaan lembaga lainnya,” jelasnya.

Masih kata Karyono, Indikator Pembinaan meliputi sinergisitas, sikap bahasa, peningkatan kualitas, dan terbitnya regulasi.

“Untuk itulah, kami sudah menilai 50 objek ruang publik yang menggunakan Bahasa Indonesia dan 50 titik dokumen surat lembaga. Dari sini, ada 45 lembaga yang kami beri penghargaan,” jelasnya.

Penghargaan ini, sambungnya, merupakan tugas pembinaan dari Balai Bahasa Sumsel agar lembaga yang dibina mampu menerapkan Bahasa dan sastra Indonesia dengan baik.

BACA JUGA:10 Kampus Tertua di Indonesia yang Jadi Favorit Calon Mahasiswa Baru, 1 PTS Masuk Daftar!

“Selain itu kami juga melakukan internasionalisasi Bahasa dan Sastra Indonesia melalui kajian strategis tentang kebinekaan bahasa di Indonesia dan diplomasi kebahasaan,” terangnya.

Seperti diketahui, Bahasa Bahasa Indonesia berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan.

Selanjutnya alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan serta alat pengembangan kebudayaan.

Penggunaan bahasa yang mendekati bahasa baku akan makin tinggi tingkat keterbacaannya karena bahasa baku bersifat lintas generasi, lintas profesi dan lintas daerah.

BACA JUGA:Kampus Swasta di Surabaya Ini Punya 5 Fasilitas Unik yang Jarang Ada di Kampus Lain, Nomor 4 Diluar Dugaan!

“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada 45 lembaga yang telah berkomitmen untuk mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik dan naskah dinas,” ucapnya.*

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: