Honda

Balai Bahasa Sumsel Beri Penghargaan kepada 3 Kategori Lembaga Ini, Apa Tujuannya?

Balai Bahasa Sumsel Beri Penghargaan kepada 3 Kategori Lembaga Ini, Apa Tujuannya?

Balai Bahasa Sumsel Beri Penghargaan kepada 3 Kategori Lembaga Ini, Apa Tujuannya?--Doc Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COMBalai Bahasa Sumatera Selatan memberikan penghargaan kepada 3 kategori lembaga di Sumsel.

3 kategori lembaga ini karena dinilai sudah menerapkan prinsip yang mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia.

Seperti menempatkan tulisan negara pada posisi utama, penggunaan kaidah Bahasa yang benar serta pemilihan kata pada istilah baik secara bentuk maupun makna.

Kepala Balai Bahasa Sumsel, Karyono S.Pd., M.Hum menjelaskan, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan sudah melakukan pembinaan 45 lembaga sejak dimulai tahun 2022 hingga 2024.

BACA JUGA:Inilah 10 Kampus Terbaik dengan Lulusan Terbanyak di Indonesia, Nomor 1 Bukan UI apalagi UGM!

Kegiatan ini pun diikuti oleh instansi atau lembaga pemerintah, lembaga satuan pendidikan, dan lembaga swasta.

“Kita harapkan pembinaan tersebut bisa meningkatkan kualitas penggunaan bahasa Indonesia pada lembaga sasaran binaan,” jelas Karyono kepada palpres.com, Selasa 28 November kemarin.

Adapun pembinaan penggunaan bahasa di ruang publik dan dalam dokumen lembaga dilakukan dengan tiga prinsip, yakni:

1. Fokus dan intensif pada 45 lembaga terbina dari 1.395 lembaga di seluruh Indonesia.

BACA JUGA:5 Kampus dengan Jurusan Arsitektur Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2024, Ada Kampus Incaranmu?

2. Pembinaan dilakukan secara multitahun (berkelanjutan, 2022--2024).

3. Lembaga yang dipilih adalah lembaga strategis dan lembaga yang mengoordinasi lembaga lain.

Pihaknya menyebut, ada 3 kategori lembaga yang kita bina yakni Sekretariat Daerah ada 15 lembaga pemerintah, Dinas Pendidikan yang meliputi 20 lembaga pendidikan baik SMP maupun SMA sederajat.

Dan terakhir Lembaga Swasta meliputi restoran, hotel, taman wisata yang meliputi 10 lembaga,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: