Citraland
Honda

Luar Biasa, L3S Kabupaten OKI Sumbang PAD Rp6,5 Miliar

Luar Biasa, L3S Kabupaten OKI Sumbang PAD Rp6,5 Miliar

Pelaksanaan lelang lebak lebung dan sungai di Kabupaten OKI tahun 2023-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Lelang lebak lebung dan sungai (L3S) tahap I di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang digelar serentak pada 13 Kecamatan pada Rabu 29 November 2023 menembus angka Rp6,5 Miliar.

Usaha penangkapan ikan dalam sistem lelang rawa lebak di Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun ini menawarkan sebanyak 329 objek lelang.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI, Ubaidilah mengatakan, sistem pelelangan yang diatur melalui Peraturan Daerah hingga kini masih menjadi primadona Pendapatan Daerah (PAD).

"Untuk hasil pendapatan tahap I memang lebih tinggi dari harga dasar yang ditetapkan, yakni sekitar Rp6,3 miliar dari target Rp5,6 Miliar,” kata dia.

BACA JUGA:Balai Bahasa Sumsel Beri Penghargaan kepada 3 Kategori Lembaga Ini, Apa Tujuannya?

BACA JUGA:Tradisi Unik di Ogan Komering Ilir, Mampu Hasilkan PAD yang Signifikan, Kamu Tahu?

Objek lelang yang memberi kontribusi tertinggi terang Ubai, berada di Kecamatan Jejawi senilai Rp1,9 Miliar dan Kecamatan Pampangan senilai Rp1,3 Miliar.

Sementara untuk objek yang belum terjual, tambahnya, akan diajukan kembali pada pelelangan tahap II pada 11 Desember mendatang.

Lelang tahap kedua yakni lelang yang dilakukan kembali bagi objek lelang yang tidak laku terjual dan juga lelang bagi objek lelang yang sempat tertunda di beberapa kecamatan.

Sehingga, Pemkab OKI masih berkemungkinan menambah pendapatan.

BACA JUGA:Datangi Kementerian ESDM, PJ Bupati Muba Inginkan Jaringan Listrik MEP Diambil Alih Pihak PLN

BACA JUGA:Radja Nainggolan Perkuat Bhayangkara FC, Main Disisa kompetisi Liga 1 2023/2024

Ia menjelaskan, sebagian dari pendapatan akan dikembalikan lagi ke desa baik yang memiliki objek maupun tidak memiliki objek lelang dengan sistem bagi hasil.

Asisten I Sekretariat Daerah OKI, Antonius Leonardo mengatakan kegiatan L3S bagian dari upaya Pemda untuk mencegah sengketa kepemilikan atas kawasan habitat ikan di lebak dan sungai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: