Wah! Tokoh Masyarakat Muba Temui Kapolda Sumsel Demi Selesaikan Masalah Ini
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat menerima Manager di BUMD Petro Muba, H Toha-Humas Polda Sumsel-
Sedangkan BUMD Petro Muba membayarkan kepada masyarakat sebesar 82 persen dari jumlah yang dibayarkan Pertamina kepada BUMD Petro Muba, atau sekitar Rp4.332 per liter.
Sementara bilamana minyak mentah tersebut dijual ke refinery illegal, bisa dibeli sampai harga Rp6.000 per liter.
Minyak hasil penyulingan dari refinery illegal tidak langsung dikonsumsi, namun diangkut ke gudang-gudang yang banyak tersebar di hampir seluruh Kabupaten dan Kota di Sumatera Selatan.
Kemudian di gudang tersebut, minyak hasil penyulingan refinery illegal tersebut dicampur dengan BBM Subsidi yang dibeli dengan menggunakan mobil-mobil yang telah dimodifikasi tangki BBM nya di SPBU.
Disini ditengarai ada kerjasama antara pelaku perdagangan minyak illegal dengan pengelola SPBU.
Setelah dicampur, minyak tersebut dijual dengan harga jual minyak industri dengan kisaran harga Rp14.000 sampai Rp5.000, sehingga diperoleh keuntungan setidaknya sampai Rp2.000 per liternya.
Hal tersebut mengakibatkan langkanya BBM Subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Sehingga H Toha meminta pemerintah menerbitkan peraturan untuk melarang praktek tersebut dan seluruh minyak rakyat dijual melalui BUMD Petro Muba ke Pertamina, sehingga ada kontribusi yang diberikan kepada negara maupun daerah.
Sementara itu, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rachmad Wibowo menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para pelaku refinery illegal, dan pergudangan yang digunakan untuk mencampur minyak hasil sulingan dengan minyak subsidi.
Sementara pihaknya masih masih memaklumi pertambangan minyak rakyat yang berjumlah sekitar 7.000 sumur dan mempekerjakan sekitar 35.000 jiwa, ditambah pekerja yang melansir menggunakan sepeda motor dari sumur ke mobil tangka.
Sejauh minyaknya dijual ke BUMD Petro Muba, sambil menunggu diterbitkannya regulasi dari pemerintah, dalam hal ini kementerian ESDM.
Dalam waktu dekat, Kapolda Sumsel juga akan konsolidasi dengan BUMD Petro Muba, Pertamina dan SKK Migas guna dapatnya ditemukan solusi yang terbaik bagi masyarakat maupun Pemerintah.
Kapolda memerintahkan seluruh Kapolres jajaran Polda Sumsel untuk menindak tegas SPBU dan para pelangsir BBM Subsidi dari SPBU yang dicurigai akan digunakan sebagai bahan campuran minyak hasil produksi refinery illegal. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas polda sumsel