Ini 3 Cara Daftar KIP untuk Anak Sekolah, Jangan Salah Ya
KIP Sekolah-Tangkapan layar Instagram @ruangolimpiade.official-
Adapun langkah yang dilakukan untuk mendaftar ke DTKS Dinas Sosial ialah sebagai berikut:
- Mendaftar melalui Kades/Lurah dengan membawa KK dan KTP
BACA JUGA:PATUT DICOBA! 20 Tips Belajar Efektif Sebelum Menghadapi Ujian Sekolah
BACA JUGA:Siswa Wajib Tahu! Ini 10 Manfaat Mengikuti Rohis di Sekolah
- Pemerintah desa/kelurahan bermusyawarah lalu melaporkannya ke pemerintah daerah
- Lalu pemerintah daerah melalui Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data. Kemudian diajukan ke Kementerian Sosial
- Langkah terkahir, Kementerian Sosial akan mengesahkan data dari Dinas Sosial.
Hasil dari pengesahan DTKS tersebut disampaikan melalui Kades/Lurah.
BACA JUGA:Kamu Baru Lulus Sekolah atau Fresh Graduate? Ini 5 Tips untuk Memasuki Dunia Kerja
BACA JUGA:5 Keunggulan ACER Aspire 3 Slim, Laptop Untuk Anak Sekolah
Itulah langkah-langkah yang harus dilakukan agar data terdaftar di DTKS Dinas Sosial masing-masing daerah.
Jadi, butuh proses yang panjang untuk mendaftarkan KIP sekolah.
2. Masuk Aplikasi Dapodik
Setelah terdaftar di DTKS Dinsos, masuk ke aplikasi dapodik layak mendapatkan PIP ke sekolah masing-masing.
BACA JUGA:Komitmen Majukan Dunia Pendidikan, Pemkab Mura Bagi-bagi Seragam Sekolah Gratis
3. Verifikasi
Ketiga, jika sudah terdaftar di DTKS Dinas Sosial dan dapodik sekolah masing-masing. Maka siswa tinggal menunggu verifikasi dari Kementerian.
Nah untuk lama waktu verifikasi data bergantung dengan Kementerian.
3 Kementerian akan melakukan pemadanan data yakni dari Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:Uang Pendaftaran Mulai Rp350 Ribu! Ini Biaya Sekolah di 7 SD Swasta Terbaik di Palembang
BACA JUGA:Dukung Pendidikan Inklusif, PT Elnusa Tbk Gelar Aksi Tebar Manfaat ke Sekolah Luar Biasa
Agar bisa mendapatkan KIP Sekolah, ada persyaratan yang harus dipenuhi.
Syaratnya ialah semua data yang berhubungan dengan persyaratan KIP Sekolah harus sesuai antar kementerian.
Nah jika data di 3 kementerian ini tidak sesuai, maka itulah yang menyebabkan siswa gagal mendapatkan beasiswa KIP Sekolah.
Oleh karena lakukan hal berikut ini agar data siswa menjadi sinkron.
BACA JUGA:4 Rekomendasi HP Murah dan RAM Besar untuk Anak Sekolah, Harganya Rp1 jutaan
Hal yang harus dilakukan sebelum mendaftarkan diri menjadi calon penerima beasiswa KIP Sekolah yakni cek data diri Anda mulai dari KK dan KTP.
Karena jika berbeda 1 huruf saja maka data tidak akan valid.
Misalnya begini nama pendaftar di Kartu Keluarga (KK) yakni Rafik Udin sementara namanya yang terdaftar di sekolah itu Rapik Udin.
Nah beda satu huruf saja yakni F dan P.
BACA JUGA:Mendikbudristek Dampingi Presiden Jokowi Revitalisasi 2 Sekolah di IKN
Hal yang sering dianggap sepele seperti inilah yang menjadi penyebab siswa gagal mendapatkan KIP Sekolah.
Begitu juga dengan KIP Kuliah.
Harus sesuai antara data yang di Dukcapil, Kemendikbud, dan Kemensos.
Oleh karena itu, sangat penting diketahui sebelum siswa mendaftarkan diri sebagai penerima KIP, sangat diwajibkan untuk melakukan pemadanan data ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah masing-masing.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: