Citraland
Honda

Sah Jadi WNI, Justin Hubner Siap Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2023

Sah Jadi WNI, Justin Hubner Siap Bela Timnas Indonesia di Piala Asia 2023

Justin Hubner melakukan pengambilan sumpah sebagai WNI pada Rabu 6 Desember 2023 di Kanwil Kemenkumham, DKI Jakarta-YT/PSSI TV-

PALEMBANG.PALPRES.COM - Setelah melakukan pengambilan sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023, pagi  WIB, Justin Hubner resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Setelah sah, maka Justin Hubner dapat segera membela Timnas Indonesia jelang pertandingan di Piala Asia 2023. 

Sekadar informasi, pemain bek tengah Wolverhampton Wanderers U21 ini tiba sekira pukul 9.50 WIB, di kantor Kanwil Kemenkumham.

Justin Hubner terlihat tiba dengan mengenakan setelan jas warna hitam, dasi hitam, dan kopiah ditambahi aksesoris kacamata hitam.

BACA JUGA:3 Striker Menanti Panggilan Timnas Indonesia, Salah Satunya Pemain Naturalisasi Paling Gacor

BACA JUGA:Jadikan Biliard Cabor Pendulang Medali, Bupati Djafar Shodiq Buka Turnamen Biliard Bupati OKI Cup III

Selanjutnya, di dalam prosesi pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

Sayang, proses pengambilan sumpah ini tidak bisa dihadiri oleh awak media.

Namun, pihak PSSI menayangkan proses pengambilan sumpah tersebut secara langsung melalui tayangan live streaming pada kanal youtube PSSI.

Proses pengambilan sumpah ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, setelah itu Justin Hubner pun langsung diambil sumpah.

BACA JUGA:Justin Hubner Segera Bela Timnas Indonesia, Besok Pengambilan Sumpah WNI

BACA JUGA:7 Negara Pernah Dilarang Tampil di Piala Dunia, Nomor 1 nya Raksasa Asia

"Demi Tuhan yang Maha Esa, saya menyatakan dan berjanji dengan sungguh-sungguh," ucap Hubner mengikuti ucapan Kepala Kanwil DKI Jakarta, Ibnu Chuldun.

"Melepaskan, seluruh kesetiaan setia kepada kekuasaan hati, dengan ini tunduk dan setia kepada NKRI, Pancasila, dan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: