RDPS
Honda

Jadwal Pencairan BLT El Nino Rp400.000 Melalui Kantor Pos, Periksa Status Penerima Anda Sekarang!

Jadwal Pencairan BLT El Nino Rp400.000 Melalui Kantor Pos, Periksa Status Penerima Anda Sekarang!

Jadwal Pencairan BLT El Nino Rp400.000 Melalui Kantor Pos, Periksa Status Penerima Anda Sekarang!--Doc Palpres.com

Isi alamat sesuai KTP dan lakukan verifikasi dengan kode captcha untuk melihat status penerimaan.

Jika terdaftar sebagai penerima, tunggu pengumuman terkait jadwal pencairan.

BACA JUGA:Penuhi 6 Syarat Ini, KPM PKH dan BPNT Bisa Dapat Bansos Beras 60 Kilogram Tahun 2024

Sediakan dokumen pendukung seperti fotokopi KTP dan KK sebelum melakukan pencairan.

Sejak akhir November kemarin, PT Pos Indonesia telah mengirimkan surat kepada Kemensos RI terkait dengan adanya rekening penampung yang digunakan untuk menampung dana BLT El Nino dari Kemenkeu yang dibeirkan ke pihak PT Pos Indonesia untuk disalurkan sesuai dengan data bayar KPM.

Diperkirakan proses tersebut sudah berlanjut, dan setelah di cek di SIKS-NG pendamping sosial sudah ada pilihan jenis bantuan sosial sudah tertera BLT El Nino.

Jika sudah ada progres seperti itu, maka BLT El Nino sudah diproses di sistem SIKS-NG.

BACA JUGA:SELAMAT! 4 Bansos untuk KPM Kategori Ini Cair di Kantor Pos, Bantuan Diterima Mulai dari Rp825.000

Meski sudah diproses di SIKS-NG, untuk nama penerima bantuan tambahan ini masih belum spesifik tercantum.

Mengingat bantuan El Nino ini diperuntukkan bagi KPM yang tercatat aktif sebagai penerima BPNT.

Selanjutnya, apabila sudah diproses maka akan muncul tahapan-tahapan pencairan layaknya PKH dan BPNT.

Saat ini di Kemensos masih terus menyiapkan data, jika datanya siap baru akan di distribusikan ke pihak penyalur.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! 3 Kategori KPM Terima Pencairan Bansos Hari Ini di Kantor Pos, Siapa Saja?

Diperkirakan bantuan ini akan cair di minggu ke 3 atau 4 bulan Desember 2023.

Penting untuk memastikan bahwa nama terdaftar sebagai penerima bansos melalui situs resmi Kemensos dan mengikuti petunjuk untuk proses pencairan melalui Kantor Pos atau lembaga yang ditunjuk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: