Alhamdulillah, 4 Bansos Ini Lanjut di 2024, Simak Cara Dapatkan dan Besar Dananya!
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
Kemudian ada Bansos PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara).
Dimana penerimanya adalah penerima bansos aktif yang akan diberikan bantuan usaha, dan diharapkan dapat keluar dari kepesertaan bansos.
BACA JUGA:Bukti Pencapaian Terbaik Pertamina Hulu Rokan, Kembali Tajak Sumur ke 1.000, Ini Lokasinya
BACA JUGA:30 Menit dari Lembang, Hidden Gem di Bandung Ini Cocok untuk Liburan Akhir Tahun 2023
Terakhir adalah Bansos RST (Rumah Sosial Terpadu) yang akan menyasar masyarakat penerima bansos, dan memiliki rumah yang sudah tidak layak untuk ditinggali.
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar ke dalam penerima bantuan tersebut, kamu bisa melakukannya secara online diaplikasi cek bansos.
Tinggal log in pada aplikasi tersebut, jika sudah memiliki akun.
Apabila belum, silahkan dibuat dengan mempersiapkaan KTP dan KK, email, serta nomer hape.
BACA JUGA:10 Homestay Murah di Jogja, Bikin LIburan Akhir Tahun 2023 Tambah Asyik
Kamu juga bisa mendaftarkan diri ke DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial) yang merupakan sumber data dari banyaknya bansos yang ada.
Dengan hanya mengakses www.cekbansos.go.id.
Bisa juga langsung melalui desa ataupun kelurahan melalui pengajuan pemda.
Adapun dana yang akan diterima jika telah ditetapkan sebagai penerima bantuan diatas, meliputi PKH sesuai dengan kategori.
BACA JUGA:Pemkab Muba Utamakan Kualitas, Loyalitas Tuntaskan Laporan Pencapaian Tepat Waktu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: