Honda

Giliran 3 Bansos Tambahan Cair Bertahap Dibulan Desember, Ini Daftar Penerimanya

Giliran 3 Bansos Tambahan Cair Bertahap Dibulan Desember, Ini Daftar Penerimanya

Giliran 3 Bansos Tambahan Cair Bertahap Dibulan Desember, Ini Daftar Penerimanya-palpres.com-

JAKARTA,PALPRES.COM- Setelah bansos reguler pemerintah dicairkan, kini giliran 3 bansos tambahan yang disalurkan bertahap dibulan Desember 2023 ini.

Pemerintah telah menyalurkan bansos PKH dan BPNT baik itu yang cair lewat KKS Bank Himbara maupun via PT Pos Indonesia sejak awal November 2023 lalu.

Dan hingga kini, proses penyaluran PKH dan BPNT sudah hampir rampung 100 persen.

Bantuan PKH dan BPNT merupakan bantuan sosial reguler yang dicairkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Bansos Beras 10 Kilogram Cair Lagi Tahun Depan, Pastikan Kamu Penuhi 6 Syarat Ini

PKH tahap 5 dan BPNT tahap 6 sudah cair duluan di kartu KKS bank Himbara dan dilanjutkan PKH dan BPNT tahap 4 yang cair di PT Pos Indonesia.

Bahkan kejutan dibulan Desember ini, sebagian KPM BPNT murni juga mendapatkan bantuan PKH.

Hal ini dikarenakan berdasarkan verifikasi yang dilakukan pemerintah daerah, ada banyak KPM BPNT yang dihapus sebagai penerima bantuan dikarenakan berbagai alasan seperti meninggal dunia, sudah mampu, pindah domisili, Alamat tidak ditemukan dan masih banyak lagi.

Sehingga untuk penggenapan 10 juta penerima, para KPM BPNT diangkat menjadi penerima PKH. 

BACA JUGA:KPM PKH Murni Dapat Tambahan Bansos Senilai Rp600.000, Ternyata Bantuan Ini yang Cair

Nah, setelah bantuan reguler disalurkan oleh pemerintah, kini giliran bantuan tambahan juga mulai dipersiapkan untuk segera dicairkan kepada penerimanya.

Setidaknya ada 3 bantuan sosial yang akan disalurkan oleh pemerintah dibulan Desember 2023 ini, apa sajakah itu? Dan siapa saja yang akan menerimanya?.

Tentunya para KPM juga menginginkan untuk bisa mendapatkan bantuan tambahan ini, hanya saja kuota penerima bantuan tambahan ini terbatas, sehingga yang benar-benar layak dan memenuhi syarat yang bisa menerimanya. 

Berikut ini 3 bantuan tambahan yang dicairkan oleh pemerintah dibulan Desember ini lengkap dengan rincian dan daftar penerimanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: