Tak Punya KKS? Kamu Masih Bisa Dapat Bansos PKH dan BLT BPNT, Begini Caranya
Ilustrasi -Dok Palpres-palpres.com
JAKARTA, PALPRES.COM – Sejak akhir Oktober lalu Pemerintah menyalurkan beberapa bantuan sosial, mulai dari Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BLT BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau Bansos Sembako.
Bantuan yang disalurkan melalui Kemensos RI (Kementerian Sosial Republik Indonesia) tersebut, mengunakan lembaga bayar pos dan perbankan.
Dimana alokasi penyaluran adalah Tahap 5 (September, dan Oktober), Tahap 6 (November, dan Desember), serta Tahap 4 bagi, penyaluran via pos (November, dan Desember).
Untuk dana yang cair lagi, merupakan penerima susulan yang masuk ke termin (gelombang) lanjutan.
BACA JUGA:9 Sikap Ini Membuat Orang Berkepribadian Introvert Punya Mental Kuat, Kamu Termasuk?
BACA JUGA:3 Cara Alami Mengusir Nyamuk, Bahannya Selalu Ada di Dapur, Gampang Kok Meraciknya!
Dimana pada November lalu dana bantuan mereka belum masuk.
Hal ini juga bisa dicek pada www.siks.kemensos.go.id, yang menunjukan terjadinya perubahan dari “SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) menjadi “Sudah Tersalur”.
Lebih lanjut, penerima akan mendapatkan dana bansos tersebut mulai besok, ke dalam rekening pos, dan rekening bank.
Adapun dana yang diterima adalah Rp200.000 per bulan untuk bansos BPNT Sembako.
Setiap KK (Kartu Keluarga) yang ditetapkan sebagai penerima, akan mendapatkan Rp2400.000 per tahun.
Kemudian untuk bantuan PKH, dihitung maksimal 3 dalam satu keluarga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: