Honda

Pemprov Nusa Tenggara Timur Pinjam Dana Bank Untuk Perbaikan Jalan, Nilainya Capai Rp900 Miliar, Ga Bahaya Ta?

Pemprov Nusa Tenggara Timur Pinjam Dana Bank Untuk Perbaikan Jalan, Nilainya Capai Rp900 Miliar, Ga Bahaya Ta?

Ilustrasi perbaikan jalan di Nusa Tenggara Timur dengan dana pinjaman dari bank senilai Rp900 juta-pixabay-

PALPRES.COM - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengambil langkah khusus dalam penanganan perbaikan sejumlah infrastruktur.

Jika perbaikan jalan di Lampung menggunakan anggaran daerah dan dana Instruksi Presiden (Inpres), berbeda halnya di Nusa Tenggara Timur ini.

Dimana Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengajukan pinjaman ke bank daerah senilai Rp900 miliar.

Uang itu dimaksudkan untuk memperbaiki jalan provinsi yang kala itu mengalami kerusakan ringan hingga rusak berat.

BACA JUGA:Tahun 2024! Inilah 3 Shio yang Diprediksi Akan Menuai Keberuntungan dan Kesuksesan di Tahun Naga Kayu

BACA JUGA:Mobil Listrik Chery Omoda E5 Dibuat di Indonesia, Bocoran Harganya Segini!

Diketahui, bahwa infrastruktur jalan yang diperbaiki adalah ruas Jalan Bokong - Lelogama yang diketahui nilai proyek pembangunannya mencapai Rp175 miliar.

Infrastruktur tersebut sempat masuk proyek yang bernilai paling tinggi di Provinsi Nusa Tenggara Timur di tahun 2019 lalu.

Akan tetapi, di tahun 2020 sejumlah kerusakan telah terdeteksi oleh Pemerintah Provinsi, sehingga perbaikan ruas jalan dinilai mendesak guna kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat setempat.

Sehingga, dengan pinjaman yang jumlahnya hampir mencapai Rp1 triliun tersebut, diperuntukkan murni proyek preservasi ruas jalan Bokong - Lelogama yang mengalami kerusakan.

BACA JUGA:8 Wisata Air Terjun di Malang yang Bisa Sejukan Pikiran dan Buat Hati Tenang, Nomor 3 Serasa di Kahyangan

BACA JUGA:Inilah 6 Jenis dan Manfaat Batu Akik Berkhodam, Bisa Bikin Wajah Kamu Lebih Tampan

Sementara tenor pengembalian dana pinjaman dai Bank Nusa Tenggara Timur ini memiliki jangka waktu hingga 3 tahun.

Pada dasarnya, dana pinjaman bank tersebut ditujukan untuk memperbaiki infrastruktur jalan provinsi di Kota Kupang sepanjang 2.650 kilometer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: