Honda

myBCA Permudah Bayar Tagihan Paylater, Ada Promo Bunga 0 Persen, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

myBCA Permudah Bayar Tagihan Paylater, Ada Promo Bunga 0 Persen, Ikuti Langkah-Langkah Berikut Ini

Ilustrasi aplikasi myBCA yang bisa bayar tagihan paylater-bca.co.id-

PALEMBANG, PALPRES.COM - Saat ini, opsi pembayaran paylater semakin marak dikeluarkan oleh berbagai macam perusahaan, mulai dari e-commerce sampai bank.

Seperti halnya Paylater BCA melalui mobile banking myBCA.

Seiring meningkatnya kegiatan pembelian secara online di Indonesia, opsi seperti Paylater BCA bisa dilakukan melalui mobile banking myBCA dinilai bermanfaat lantaran praktis dan aman.

Opsi pembayaran secara tidak langsung ini diluncurkan Bank Central Asia Tbk pada 30 September 2023 lalu.

BACA JUGA:5 Masjid Kampus di Indonesia yang Megah dan Unik, Salah Satunya Ada Kran Wudhu Tanpa Sentuh

BACA JUGA: Cara Membayar Shopee PayLater di Alfamart dan Indomaret, Mudah dan Ringkas Begini Petunjuk dan Langkahnya

Sekarang ini, peluncuran tersebut cukup banyak mendapat perhatian dari masyarakat.

Bukan hanya opsi ini mudah untuk diakses, yakni dengan menggunakan aplikasi m-banking, tapi juga karena promo yang ditawarkan begitu menggiurkan.

Salah satu promo yang ditawarkan adalah bunga 0 persen untuk cicilan 1 dan 3 bulan dengan menggunakan fasilitas yang baru 3 bulan diluncurkan ini.

Selain promo, cara daftar atau registrasi guna bisa menggunakan fasilitas dari BCA ini juga cukup mudah.

BACA JUGA:Cukup Download Aplikasi Ini, Pinjaman PermataKTA Cair Hingga Rp300 Juta

BACA JUGA:Cek Daerah yang Salurkan BLT El Nino Hari Ini, Dana Rp400 Ribu Cair di Kartu KKS

Pertama buka aplikasi m-banking dari BCA dan pilih menu Paylater.

Setelah membaca syarat dan ketentuan, centang pernyataan setuju dan klik Aktifkan.

Selanjutnya foto KTP dan foto tanda tangan sesuai intruksi.

Masukkan nomor rekening, klik Setuju.

BACA JUGA:2 Jam dari Jakarta, Ada Air Terjun Terbesar di Indonesia dengan Harga Tiket Terjangkau

BACA JUGA:Liburan Nataru ke Puncak, Jangan Lupa Mampir ke Cimory Dairyland, Ini Wahana & Harga Tiket Masuk 2023

Masukkan PIN untuk konfirmasi pendaftaran dan terakhir Paylater BCA selesai diajukan.

Limit kredit dari fasilitas yang diberikan bank swasta ini adalah Rp1 hingga Rp20 juta (bersifat revolving) dengan minimum transaksi Rp100.000.

Bukan itu saja, fasilitas bayar nanti ini juga menawarkan berbagai tenor cicilan.

Yakni mulai dari 1, 3, 6 dan hingga 12 bulan, dimana suku bunga perbulannya jyga rendah yakni 2 persen per bulan.

BACA JUGA:Ramalan Keberuntungan 2024! 5 Shio Ini Diprediksi Hidup Penuh Kemakmuran dan Ketenangan di Tahun Naga Kayu

BACA JUGA:GEGER! Penemuan Harta Karun Emas 2 Miliar Ton di Nusa Tenggara Barat

Kemudian apabila sudah mendaftar dan tagihan pertama telah muncul, bagaimana cara untuk membayar tagihan Paylater BCA melalui mobile banking?

Jangan khawatir, tagihan Paylater BCA bisa dibayarkan dengan mudah menggunakan aplikasi myBCA.

Berikut ini langkah-langkah pembayarannya:

- Buka aplikasi m-banking bank swasta ini di hanphone.

BACA JUGA:Rekomendasi Seafood Platter Terenak di Tebet Jaksel, Sajian Nikmat untuk Makan Bareng Keluarga

BACA JUGA:8 Rekomendasi Desa Wisata di Indonesia, Cocok Buat Healing di Akhir Tahun

- Kemudian klik opsi Paylater dan copy atau salin Nomor Customer yang ada di bagian paling atas.

- Selanjutnya buka pilihan Kartu Kredit & Paylater dan klik pilihan BCA.

- Pada nomor kartu/customer masukkan nomor yang sudah disalin dan klin lanjut.

- Setelah itu akan muncul keterangan tentang pemilik dan juga jumlah, sisa serta pembayaran minimum tagihan yang harus dibayar.

BACA JUGA:KPM Wilayah Ini Berbahagia, BLT El Nino Rp400 Ribu Cair di Pos dan Bank

BACA JUGA:Dapat Sentuhan Baru, Yamaha Jupiter MX 135 2024 Tampil Lebih Macho, Intip Spesifikasinya

- Pengguna Paylater BCA harus memasukkan nominal tagihan di Nominal yang ada di Pembayaran Minimum.

- Kemudian klik lanjut, bayar dan tunggu sesaat.

Akan muncul pemberitahuan bahwa pembayaran Paylater BCA melalui myBCA telah berhasil. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: