Resmi Operasional! Warga Muba Kini Bisa Buat Paspor di Sekayu
Pj Bupati Apriyadi Mahmud, saat meninjau proses pembuatan Paspor di UKK Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang di Kabupaten Muba.-Dinkominfo Muba-
BACA JUGA:Terungkap! Ini Penyebab Burung Perkutut Tidak Mau Bunyi dan Cara Mudah Mengatasinya
Penetapan Kabupaten Muba Peduli HAM tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI Nomor M.HH-03.HA.02.01.01 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022 dalam Rangkaian Peringatan Hari HAM Sedunia ke-75 Tahun 2023.
Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH mengaku bersyukur serta apresiasi tinggi kepada seluruh masyarakat Muba yang telah mendukung pemerintah daerah sehingga menghasilkan penghargaan tersebut.
"Kami bersyukur dan menyampaikan terima kasih kepada Kemenkumham atas apresiasi yang diberikan kepada kami.
Ada atau tidak ada penghargaan, kita terus memperhatikan HAM di Bumi Serasan Sekate," ujarnya.
BACA JUGA:Mantap, Pemkab Muba Raih Juara 2 se Sumsel Hasil EPSS Badan Pusat Statistik
BACA JUGA:PGN dan Surge Sukseskan Program Jargas 2,5 Juta Rumah Tangga, Pasang Jargas Bundling Internet
Lanjutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkab Muba untuk terus memastikan penyelenggaraan HAM berjalan dengan baik.
"Capaian ini adalah wujud komitmen pimpinan kita Pj Bupati Drs H Apriyadi MSi yang menjalankan program-program dengan mengedepankan kebutuhan masyarakat, bahwa Pemkab Muba sangat perhatian terhadap penegakan HAM," tandas Yudi.
Sementara, Kepala Bidang Pemajuan HAM, Kanwil Kemenkumham Sumsel Berti Andriani mengatakan apresiasi dari Kemenkumham RI tersebut diberikan atas apresiasi program-program yang dijalankan Pemkab Muba dan telah memenuhi kriteria penilaian.
Kriteria penilaiannya antara lain, hak atas bantuan hukum, informasi, turut serta dalam pemerintahan, keberagaman dan pluralisme, kependudukan.
BACA JUGA:Pemkab Muba Utamakan Kualitas, Loyalitas Tuntaskan Laporan Pencapaian Tepat Waktu
BACA JUGA:Cara Ampuh Mengusir Tikus dari Rumah dengan Dua Bahan Sederhana Ini, Dijamin Nggak Balik Lagi
Lalu kesehatan, pendidikan, pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik dan sehat serta layak anak, dan hak perempuan dan anak.
Dia berharap, penghargaan ini dapat memotivasi Pemkab Muba dalam melaksanakan progam peduli pembangunan, pelayanan publik dan penegakan hukum (P5H).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinkominfo muba