RDPS
Honda

Pemilik Kartu BPJS KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya!

Pemilik Kartu BPJS KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya!

Pemilik BPJS Kesehatan KIS PBI ini berkesempatan mendapatkan bansos PKH, dan BPNT Sembako-Dok Palpres-

JAKARTA, PALPRES.COM - Pemilik Kartu BPJS Kesehatan KIS PBI bakal mendapat kabar bahagia.

Pemilik BPJS Kesehatan KIS PBI ini berkesempatan mendapatkan bansos PKH, dan BPNT Sembako.

Kesempatan ini, khusus untuk penerima KIS (Kartu Indonesia Sehat) yang pengajuan dan pembayaran perbulannya ditanggung dari dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara).

Lebih lanjut, penerima BPJS Kesehatan KIS PBI ini akan meneirma pelayanan kelas 3, dengan iuran yang dibayarkan negara sebesar Rp42.000  per bulan.

BACA JUGA:Rilis Akhir Desember 2023, Inilah Skutik Terbaru Honda yang Fenomenal

BACA JUGA:Kemenag Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023

Jadi Pemilik Kartu BPJS Kesehatan KIS PBI memiliki peluang besar mendapatkan kedua bansos reguler di atas.

Dimana kedua bantuan sosial tersebut disalurkan melalui Kemensos RI, yakni BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai, dan bansos PKH (Program Keluarga Harapan)

Jika digabung jumlah penerima bantuan tersebut hampir mencapai 29 juta KK (Kartu Keluarga Penerima). 

Adapun kriteria pemilik Kartu KIS PBI yang bisa dapat bansos PKH dan BPNT, yaitu memiliki komponen (khusus PKH), termasuk dalam penambahan maupun penggenapan dari kuota yang ada, dan divalidasi by system oleh Pusdatin. 

BACA JUGA:Lepas Penat, Ratusan Mitra Pengemudi Grab di Palembang Nonton Bareng Film Srimulat Hidup Memang Komedi

BACA JUGA:Review Film A Silent Voice, Mengisahkan Penyesalan Pelaku Perundungan Siswa Disabilitas

Serta masuk ke dalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana). Kemudian memilik e-KTP, dan KK yang padan Dukcapil, dan online.

Sebagai tambahan informasi, dana bansos untuk BPNT Sembako adalah Rp2.400.000 per tahun, yang disalurkan per 2 bulan dan per 3 bulan sesuai dengan akses wilayah dan lembaga bayar yang dipakai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: