Universitas Paramadina Gelar Pengabdian Masyarakat di Sekolah Masjid Terminal Depok
Foto bersama Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina disela menggelar kegiatan pemberdayaan kepada masyarakat (PKM) di Sekolah Masjid Terminal (Master) Depok, Jawa Barat, pada Jumat, 15 Desember 2023.-Ist-
DEPOK, PALPRES.COM - Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina menggelar kegiatan pemberdayaan kepada masyarakat (PKM) di Sekolah Masjid Terminal (Master) DEPOK, Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya bentuk kehadiran perguruan tinggi di tengah masyarakat.
Kegiatan pengabdian masyarakat mahasiswa Universitas Paramadina telah digelar pada Jumat, 15 Desember 2023.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Mohamad Reza Pahlevi, Maria Fatima Bona, Febri Indria Suryanti, Gunawan Widisono, Fatimah, Pratiwi Dwi Hapsari, Devani Sari dan Muaidin.
BACA JUGA:Pemilik Kartu BPJS KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH dan BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya!
BACA JUGA:Rilis Akhir Desember 2023, Inilah Skutik Terbaru Honda yang Fenomenal
Ketua Kelompok Mohamad Reza Pahlevi, menjelaskan bahwa kegiatan menjadi salah satu peran nyata sivitas akademika dalam mewujudkan Tridharma perguruan tinggi, dengan hadir langsung di tengah masyarakat untuk merumuskan masalah serta memberi solusi.
Lebih jauh, Reza menjelaskan, kegiatan yang dikemas berupa talkshow yang mengusung “Masa Depan Gen-Z, Mau Jadi Apa?” bertujuan untuk membuka wawasan bagi siswa kelas XII Sekolah Master Indonesia menentukan tujuannya setelah lulus.
“Kami hadir di Sekolah Master untuk memberi wawasan dan masukan untuk adik-adik, bahwa mereka mempunyai banyak peluang setelah lulus.
Mereka bisa mempersiapkan dari sekarang,” ujar Reza.
BACA JUGA:Kemenag Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023
Sebagaimana diketahui, Sekolah Master Indonesia merupakan sekolah alternatif yang diperuntukkan bagi anak kaum marjinal yang kesulitan memperoleh akses pendidikan.
Seperti anak jalanan, anak terlantar, anak disabilitas dan anak yang berhadapan dengan hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: