Pemilik Kartu BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat Bansos BPNT Rp2.400.000, Begini Cara Pengajuannya!
Pemilik Kartu BPJS Kesehatan KIS Bisa Dapat Bansos BPNT Rp2.400.000-Dok Palpres-palpres.com
BACA JUGA:Alhamdulillah, Ada Bansos untuk Balita Rp500.000 Dibagikan Januari Ini, Berikut Cara Pengajuannya!
Dimana sumber data yang dipakai adalah DTKS yang dikelola oleh Pusdatin.
Untuk pemilik KIS PBI agar bisa dapat bansos BPNT harus memenuhi beberapa kriteria berikut.
Pertama masuk ke DTKS.
Karena DTKS adalah sumber data dari bansos lainnya.
BACA JUGA:Oppo Find N3 Flip, Smartphone Lipat dengan Kamera Super Kece
BACA JUGA:Bikin Makan Makin Spesial! Ini Resep Coto Makassar, Hidangan Kuah Lezat Cocok untuk Musim Hujan
Kedua, memiliki NIK, KK yang padan, dan online di Dukcapil, SIK-NG serta DTKS.
Ketiga masuk kedalam SK (Surat Keputusan) penerima bansos yang di sahkan Kemensos.
Keempat masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan oleh lembaga bayar.
Serta masuk kedalam BNBA (By Name By Address) yang di keluarkan oleh Direkotrat Pemberdayaan Sosial (Dayasos).
BACA JUGA:Bak Panggung Sandiwara! Ini 5 Zodiak yang Sering Terseret dalam Drama Berlebihan, Kamu Termasuk?
BACA JUGA:Pesona Batu Akik Lapis lazuli: Beruntai Pyrite Emas dari Zaman Mesopotamia
Bagi kamu yang ingin mencoba mendaftar kepesertaan DTKS secara online, bisa buka situs www.cekbansos.go.id
Bisa melalui aplikasi usul-sanggah (cekbansos).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: