Citraland
Honda

Dana PKH Rp1.500.000 Dibagikan kepada Pemilik BPJS Kesehatan KIS? Cek Faktanya!

Dana PKH Rp1.500.000 Dibagikan kepada Pemilik BPJS Kesehatan KIS? Cek Faktanya!

Pemerintah kembali akan menyaluran Bansos PKH (Program keluarga Harapan) pada tahun depan-Dok Palpres-palpres.com

Dimana tahap tersebut tergantung dengan lembaga bayar yang dipakai. 

Untuk daerah sulit yang memakai lembaga bayar pos ada 4 tahap dalam satu tahun. 

BACA JUGA:7 Merk Skincare dengan Kandungan Niacinamide Terbaik, Buat Wajah Jadi Glowing dan Bebas Belang

BACA JUGA:7 Cara Mendapatkan Gigi Putih Bersih Menggunakan Bahan Alami, gak Perlu Mahal

Kemudian untuk lembaga bayar Pos, untuk daerah akses mudah terbagi ke dalam 6 tahap.

Sebagai informasi tambahan, PKH sebagai program nasional sudah mengalami beberapa transformasi dalam umurnya yang ke-16 tahun.

Bukan hanya soal memberikan bansos, akan tetapi juga memberikan ilmu melalui pemberdayaan.

Pemberdayaan tersebut meliputi pemberian modul stunting, modul kesehatan, modul ekonomi, modul pendidikan, modul kesos, dan modul perlindungan anak. 

BACA JUGA:Penyakit Ogah Mendekat, Inilah 12 Manfaat Kangkung untuk Kesehatan Tubuh dan Kulit, Apa Aja Ya?

BACA JUGA:Cuma Pakai 3 Telur Bisa Jadi Camilan Enak, Ini Resep Bolu Sarang Semut Super Legit

Diberikan oleh Pendamping Sosial PKH yang telah disertifikasi oleh lembaga yang kredible secara nasional.

Kemudian untuk untuk outcome yang dihasilkan juga sangat baik.

Program ini telah membantu pemerintah secara nyata dalam penurunan angka stunting, angka anak putus sekolah, lansia terlantar di masa tuanya, serta disabilitas yang terbatas dalam ruang gerak.

Sebagai tambahan informasi, pemilik BPJS Kesehatan KIS PBI yang berasal dari pengusulan pemerintah pusat dan iuran perbulannya dibayarkan melalui APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara), berpeluang mendapatkan dana bansos PKH. 

BACA JUGA:Gak Perlu Operasi, Ini 6 Cara Alami Memancungkan Hidung, Biayanya Murah Bisa Dilakukan di Rumah, Cobain Deh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: