Citraland
Honda

Dana PKH Rp1.500.000 Dibagikan kepada Pemilik BPJS Kesehatan KIS? Cek Faktanya!

Dana PKH Rp1.500.000 Dibagikan kepada Pemilik BPJS Kesehatan KIS? Cek Faktanya!

Pemerintah kembali akan menyaluran Bansos PKH (Program keluarga Harapan) pada tahun depan-Dok Palpres-palpres.com

BACA JUGA:5 Orang Terkaya di Asia 2023, Ini Jumlah Harta Kekayaannya, Pendiri Aplikasi Tiktok Masuk Daftar!

Dengan cara masuk ke DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu. 

Akan tetapi masuk ke dalam DTKS, tidak langsung bisa mendapatkan bansos, karena harus menunggu sampai ada penambahan maupun penggenapan dari kuota yang telah di sediakan. 

Penambahan tersebut dilakukan melalui validation by system (validasi melalui sistem). 

Dimana sumber data yang dipakai adalah DTKS yang dikelola oleh Pusdatin.

BACA JUGA:5 Orang Terkaya di Asia 2023, Ini Jumlah Harta Kekayaannya, Pendiri Aplikasi Tiktok Masuk Daftar!

BACA JUGA:Selamat Tinggal Gelap Gulita! Mahasiswa asal Muba Ungkap Rasa Syukur

Untuk pemilik KIS PBI agar bisa dapat bansos BPNT, harus memenuhi beberapa kriteria berikut. 

Pertama masuk ke DTKS, karena DTKS adalah sumber data dari bansos lainnya. 

Kedua, memiliki NIK, KK yang padan, dan online di Dukcapil, SIK-Ng serta DTKS. 

Ketiga masuk ke dalam SK (Surat Keputusan) penerima bansos yang di sahkan Kemensos. 

BACA JUGA:5 Tradisi Unik Perayaan Natal di Berbagai Negara Asia, Nomor Terakhir Ada Unta Pembawa Hadiah, Negara Apa Ya?

BACA JUGA:9 Pernak-pernik Menyemarakkan Hari Natal, Nomor 8 Sangat Disukai Anak-anak Lho

Keempat masuk kedalam SP2D (Surat Perintah Penyaluran Dana) yang dikeluarkan oleh lembaga bayar. 

Serta masuk kedalam BNBA (By Name By Address) yang dikeluarkan oleh Direkotrat Pemberdayaan Sosial (Dayasos).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: