RDPS
Honda

Inovasi Terbaru! Kemenag Luncurkan Pegon Virtual Keyboard

Inovasi Terbaru! Kemenag Luncurkan Pegon Virtual Keyboard

Inovasi Terbaru! Kemenag Luncurkan Pegon Virtual Keyboard--

JAKARTA,PALPRES.COM- Penyusunan Papan Ketik Virtual Aksara Pegon (Pegon Virtual Keyboard) sudah final. 

Inovasi ini akan diluncurkan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren pada 6 Januari 2024, dalam rangkaian peringatan Hari Amal Bakti (HAB) ke-78 Kementerian Agama.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PD Pontren, Waryono menuturkan saat ini segala persiapan teknis terkait Pegon Virtual Keyboard telah selesai dilakukan. 

“Alhamdulillah, per hari ini papan ketik virtual aksara pegon atau Pegon Virtual Keyboard sudah siap dipasang,” kata Waryono di Jakarta, Sabtu 23 Desember 2023.

BACA JUGA:Pemain Grade A dari Klub Top Dunia Bakal Gabung Timnas Indonesia, Siapa Dia?

BACA JUGA:Panjangnya 38,5 Kilometer, Inilah Jalan Tol Panoramik di Indonesia, Kamu Tahu?

Pegon Virtual Keyboard itu mulai bisa digunakan publik setelah resmi diluncurkan. 

Pria kelahiran Cirebon itu menyatakan bahwa pengadaan Pegon Virtual Keyboard adalah amanat Kongres Aksara Pegon I yang diselenggarakan pada 2022.

“Salah satu hasil kesepakatan Kongres Aksara Pegon tahun 2022 mengamanatkan kepada Kementerian Agama untuk mengawal keberlangsungan penggunaan aksara Pegon di madrasah dan pesantren,” lanjutnya.

Dengan adanya Pegon Virtual Keyboard ini, Waryono berharap masyarakat luas dapat mengakses warisan kekayaan Nusantara melalui perangkat digital, baik smartphone, laptop, dan lainnya.

BACA JUGA:Inilah 5 Manfaat Daun Kemangi untuk Cegah Penuaan Dini dan Hilangkan Jerawat, Wanita Harus Tahu!

BACA JUGA:Kendalikan Laju Inflasi, Ini Upaya yang Dilakukan Pemkab OKI

Hal ini, lanjut dia, merupakan bagian dari cara merawat eksistensi aksara pegon.

“Ke depan publik luas bisa menggunakan pegon sebagai alternatif aksara yang bisa dipilih di dalam mengetik di perangkat digital, baik untuk kepentingan komunikasi sehari-hari atau untuk menuangkan gagasannya,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: