Honda

Lansia dan Disabilitas Dapat Bansos Permakanan untuk 6 Bulan, Ada 100.000 Kuota pada 2024

Lansia dan Disabilitas Dapat Bansos Permakanan untuk 6 Bulan, Ada 100.000 Kuota pada 2024

– Bantuan Permakanan baik itu untuk lansia maupun penyandang disabilitas, akan dilanjutkan pada tahun depan. -Dok Palpres-palpres.com

JAKARTA, PALPRES.COM – Bantuan Permakanan baik itu untuk lansia maupun penyandang disabilitas, akan dilanjutkan pada tahun depan. 

Hal ini dilansir dari RKA K/L Kemensos RI T.A 2024 yang disetujui oleh Komisi 8 DPRI RI pada November lalu.

Seperti diketahui bansos permakanan ini sudah jalan sejak tahun lalu, dan dirasakan betul manfaatnya. 

Untuk lansia yang masuk ke dalam desil paling rendah di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), dan merupakan lansia atau penyandang disabilitas sebatangkara.

BACA JUGA:10 Juta Kuota PKH Tersedia Bagi Pemilik BPJS KIS, Ini 7 Syarat untuk Mendapatkannya!

BACA JUGA:Banyak Diburu Kolektor, Ternyata Ini 10 Khasiat Batu Akik Kecubung, Nomor 7 Penarik Rezeki

Dibuktikan dengan kepemilikan KK (Kartu Keluarga Tunggal), serta memiliki e-KTP yang online, dan padan.

Kemudian sama dengan nama programnya, bantuan ini tidak diberikan dalam bentuk uang. 

Tetapi makanan yang dikelola Pokmas. 

Dimana nanti setiap penerima, baik lansia maupun disabilitas mendapatkan 2 kali makan, pagi dan sore.

BACA JUGA:Emak-emak Bahagia, 7 Bansos Dicairkan Kemensos RI 2024 untuk 30 Juta Keluarga, BLT El Nino Masuk?

BACA JUGA:5 Manfaat Utama Batu Akik Merah Delima Burma, Nomor 4 Kesukaan Kaum Adam

Untuk setiap penerima per harinya akan dihitung Rp30.000. 

Dibagikan selama 184 hari atau kurang lebih 6 bulan.  

Adapun jumlah penerima adalah 100.000 PM (Penerima Manfaat).

Biaya salur adalah Rp15.500 per harinya. 

BACA JUGA:CATAT! Segini Nominal Bansos PKH yang Cair Ditahun 2024 Mendatang

BACA JUGA:Ini 5 Gereja Terbesar di Indonesia, Ada yang Dapat Tampung 30 Ribu Jemaat

Berada dibawah Direktorat Rehabilitasi Sosial (Rehsos) dan Kelompok Rentan, yang mana membidangi permasalahan ini.

Untuk mengetahui apakah tetanggamu atau kelaurgamu mendapatkan bantuan ini, bisa dicek pada www.siks.kemensos.go.id. 

Atau pada aplikasi usul sanggah (cekbansos) yang tersedia  di Playstore. 

Kemudian cara lainnya bisa melalui link www.cekbansos.go.id. 

BACA JUGA:Menyusul BLT El Nino, 3 Bansos Ini Siap Cair Bulan Desember, Apa Saja Ya?

BACA JUGA:6 Persiapan Jelang Hari Raya Natal, Nomor 5 Perlu Diatur dengan Baik

Untuk link yang terakhir ini, kamu bahkan bisa menunda seseorang yang diyakini tidak layak mendapatkan bansos. 

Istilah lainnya adalah “sanggah”.

Diharapkan dengan diberikannya bansos begitu banyak oleh Pemerintah, dapat menstimulus setiap masyarakat penerimanya. 

Kemudian di hari tuanya para penyandang disabilitas dan lansia merasa diperhatikan.

BACA JUGA:10 Tipe Kepribadian Orang dengan Golongan Darah B, Nomor 5 Patut Jadi Perhatian

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Tempat Wisata di Ubud Bali, Bisa Lihat 100 Satwa Liar hingga Alam yang Asri, HTM Mulai Rp30 Ribu

Disamping itu, bantuan yang ada harusnya menyasar ke lebih luas penerimanya. 

Jadi semoga di tahun mendatang bansos ini tetap dilanjutkan, dan lebih menjangkau banyak penerima yang ada di seluruh nusantara.

Disamping itu, pemutakhiran data harusnya lebih dilakukan dengan cermat, dan secara berperiode. 

Supaya data yang didapat bisa tepat sasaran, dan akurat. 

BACA JUGA:Yamaha Gak Mau Kalah! Siap Rilis Motor Listrik Tercanggih, Soal Harga Lebih Murah dari Honda EM1e

BACA JUGA:Libur Nataru, LRT Sumsel Tambah Jadwal Perjalanan dan Jam Operasional, Ini Jadwal Terbaru dan Harga Tiketnya

Karena fakta dilapangan ada beberapa data lansia yang sudah meninggal dan tidak tunggal, masih terdata untuk masuk kedalam bansos ini.

Sebagi tambahan informasi selain Permakan, pemerintah juga memberikan bansos untuk lansia dan penyandang disabilitas melalui Bansos PKH, dan bansos lansia serta penyandang disabilitas yang dibagikan oleh kemensos langsung.

Maupun oleh dinas sosial setempat, yang berada di domisili kamu tinggal.

Itu saja informasi yang dapat dibagikan, semoga bermanfaat. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: