2024, Dana Bansos PKH dan BPNT Ditambah, Ini Syarat untuk Mendapatkannya
2024 Dana Bansos PKH dan BPNT Ditambah Ini Syarat untuk Mendapatkannya, Tahun 2024 Pemerintah menambah dana bansos PKH dan BPNT berikut ini syarat untuk mendapatkannya, -palpres.com-
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
- Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
- Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
BACA JUGA:Memiliki Simbol Keberuntungan dan Persahabatan, Burung Perkutut Jenis Ini Jadi Incaran Para Kolektor
- Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Berikut ini cara cek status penerima bansos 2024 melalui:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi alamat sesuai dengan KTP.
BACA JUGA:Bikin Yamaha Terlihat Cupu! Honda Rilis Motor Super Canggih, Teknologi Ini yang Digunakan?
BACA JUGA:Wisata Unik di Bima Nusa Tenggara Barat, Ada Kisah Ular Jelmaan Awak Kapal Portugis, Kamu Tertarik?
- Isi nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha pada kotak yang disediakan.
- Klik tombol ‘Cari Data’.
Itulah informasi terkait 2024, Dana Bansos PKH dan BPNT Ditambah, Ini Syarat untuk Mendapatkannya. Semoga bermanfaat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: