Citraland
Honda

Bocoran dari Pemerintah, Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2024 Cair Jelang Lebaran

Bocoran dari Pemerintah, Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2024 Cair Jelang Lebaran

Bocoran dari Pemerintah, Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2024 Cair Jelang Lebaran-palpres.com-

BACA JUGA:Mau Dapat Bansos PKH 2024? Penuhi Syarat dan Daftar di Sini

Masih belum ada surat resmi dari Kemensos yang turun terkait dengan jadwal pencairan PKH tahap 1 tahun 2024. 

Karena saat ini, Kemensos RI tengah fokus menyelesaikan bantuan PKH dan BPNT tahun 2023.

Dalam siaran pers, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan jika anggaran APBN bansos ditahun 2024 khususnya PKH tahap 1 akan dibayarkan kurang lebih menjelang hari raya idul fitri atau lebaran.

Karena ada banyak tahapan dan proses yang harus dilalui sebelum bantuan sosial dicairkan kepada peneirma manfaat. 

BACA JUGA:2024, BLT El Nino Rp200.000 Cair Lagi untuk 3 Bulan, Simak di Sini Ketentuannya

Jadi untuk para KPM PKH, harap sabar menunggu. 

Sementara itu, beberapa hari terakhir beredar kabar jika ada saldo yang masuk ke kartu KKS KPM senilai Rp500 ribu hingga Rp1 juta. 

Sejak tanggal 26 Desember kemarin ramai di media sosial sejumlah KPM membagikan bukti struk penarikan saldo masuk sebesar Rp500.000 di kartu KKS.

bukti struk penarikan tersebut dibagikan oleh beberapa KPM saja.

BACA JUGA:REZEKI 2024! Tak Punya Kartu, Peserta BPJS KIS PBI Bisa Dapat BLT KIP Pelajar Rp1.000.000

Banyak yang berasumsi jika saldo Rp500.000 tersebut adalah bonus akhir tahun yang dicairkan oleh pemerintah. 

Perlu diketahui hanya ada 2 bonus akhir tahun yang disalurkan oleh pemerintah yaitu Bansos CBP beras 10 kilogram alokasi bulan Desember yang disalurkan kepada 21,35 juta KPM mayoritas penerima PKH dan BPNT.

Lalu yang kedua adalah BLT El Nino alokasi bulan November-Desember senilai Rp400.000 yang disalurkan kepada 18,8 juta KPM penerima BPNT. 

Terkait kejelasan saldo masuk Rp500.000 hingga Rp1 juta yang masuk di kartu KKS KPM kemungkinan itu merupakan saldo bantuan PKH susulan, atau PKH alokasi November-Desember yang belum diambil oleh KPM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: