Citraland
Honda

Pencairan PKH Tahun 2024 Semakin Diperketat, KPM Wajib Penuhi 3 Komponen Ini

Pencairan PKH Tahun 2024 Semakin Diperketat, KPM Wajib Penuhi 3 Komponen Ini

Pencairan PKH Tahun 2024 Semakin Diperketat, KPM Wajib Penuhi 3 Komponen Ini -palpres.com-

Berikut adalah persyaratan penerima Bansos PKH berdasarkan Komponen.

1. Komponen Kesehatan meliputi: 

BACA JUGA:Terbaru, Jadwal Pencairan PKH Tahap 1 Tahun 2024 dan Nominal Bantuan yang Diterima KPM

a. Ibu hamil atau menyusui, dengan batasan maksimal dua kali kehamilan. 

b. Anak usia 0-6 tahun, dengan batasan maksimal dua anak. 

 

2. Komponen Pendidikan meliputi :

a. Anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI), atau tingkat pendidikan yang setara.

b. Anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah, atau tingkat pendidikan yang setara. 

c. Anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah, atau tingkat pendidikan yang setara. 

d. Anak usia 6-21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar selama 12 tahun. 

BACA JUGA:Bocoran Pencairan Bansos 2024, Kemensos Salurkan 2 Bantuan Reguler Lagi Tahun Depan

BACA JUGA:Cair Januari 2024! Inilah Deretan Bantuan Sosial yang Diterima Masyarakat Miskin, Segini Besarannya

3.Komponen Kesejahteraan Sosial: 

a. Orang lanjut usia di atas 60 tahun, dengan batasan maksimal satu orang dalam satu keluarga. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: