Honda

Cair Januari 2024! Inilah Deretan Bantuan Sosial yang Diterima Masyarakat Miskin, Segini Besarannya

Cair Januari 2024! Inilah Deretan Bantuan Sosial yang Diterima Masyarakat Miskin, Segini Besarannya

Cair Januari 2024! Inilah Deretan Bantuan Sosial yang Diterima Masyarakat Miskin, Segini Besarannya--Doc Palpres.com

PALEMBANG, PALPRES.COM - Cair Januari 2024, inilah deretan bantuan sosial yang bakal diterima masyarakat miskin di seluruh tanah air beserta besaran yang akan diterima.

Mengingat, pemerintah Indonesia melalui Kementrian Sosial (Kemensos) RI telah mengumumkan penyaluran sejumlah bantuan sosial (Bansos) yang akan dimulai pada awal tahun 2024.

Tentu saja ini menjadi kabar bahagia bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di tanah air yang akan menerima manfaat ini.

Di mana para masyarakat miskin ataupun rentan miskin akan menerima bantuan berupa bantuan tunai, bantuan pangan, bantuan pendidikan, atau bantuan lainnya yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan.

BACA JUGA: INFO BANSOS 2024, 2 BLT Dibagikan ke Pemilik BPJS, Per Orang Bisa Dapat Rp2.000.000

Namun perlu dicatat bahwa tidak semua masyarakat miskin bisa menerima bantuan ini, hanya mereka yang di terdaftar di Data Terpadu Kesahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Karena tujuan utama dari bantuan sosial ini adalah untuk membantu mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan kesejahteraan mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit atau rentan.

Setidaknya ada lima jenis bantuan sosial yang akan tersedia di Januari 2024 ini.

1. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)

BACA JUGA:2024, Dana Bansos PKH dan BPNT Ditambah, Ini Syarat untuk Mendapatkannya

Tahap pertama pencairan Bansos PKH 2024 dimulai pada Januari.

Besaran bantuan beragam sesuai kategori, seperti balita, siswa SD dan SMA, ibu hamil, lansia, dan disabilitas.

Penerima bantuan ini dapat mencairkannya melalui kartu KKS ATM Merah Putih di beberapa bank terkemuka, ataupun melalui PT Pos Indonesia.

Adapun nominal bantuan yang diterima KPM PKH mencapai Rp3 juta per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: