HORE! Pelaku UMKM Dapat Subsidi Bunga KUR Tahun 2024

HORE! Pelaku UMKM Dapat Subsidi Bunga KUR Tahun 2024 -palpres.com-
Adapun kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani, dan membantu petani mendapatkan akses pembiayaan dan modal kerja untuk dapat berproduksi.
Selain itu, syarat yang harus dipenuhi oleh petani yang mendapatkan akses KUR ini adalah wajib menyampaikan laporan realisasi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) KUR setiap bulan kepada penyalur KUR. *
BACA JUGA:KUR BSI Bisa Cair Rp500 Juta, Syarat dan Cara Daftarnya Mudah, Berikut Tabel Angsurannya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: