Honda

KPU Empat Lawang Lebih Utamakan Pemilih dengan Kategori Ini, Ada Fasiltas Khususnya

KPU Empat Lawang Lebih Utamakan Pemilih dengan Kategori Ini, Ada Fasiltas Khususnya

Eskan Budiman, Ketua Komisioner KPU Empat Lawang-Foto: Anita-Palpres

Oleh karena itulah penyandang disabilitas harus diberikan fasiltas khusus agar mempermudah mereka menyalurkan hak suaranya.

KPU Empat Lawang sudah menyiapkan fasilitas khusus dan lebih mengutamakan pemilih dengan kategori disabilitas pada pelaksanaan pemilihan umum legislatif di tahun 2024 nanti.

BACA JUGA:Sambangi Muba, Kapolda Sumsel Ingatkan Hal Ini Jelang Pemilu 2024

BACA JUGA:Wah, Penyedia Jasa Telekomunikasi Ini Ikut Deklarasi Pemilu Damai Bersama Polri

Hal tersebut dikatakan oleh Eskan Budiman, selaku Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Empat Lawang.

Eskan mengatakan KPU telah menyiapkan dan memberikan kemudahan bagi pemilih dengan kategori disabilitas, agar mereka bisa memenuhi hak pilih sebagai warga negara Indonesia.

KPU Empat Lawang sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran sampai ke jajaran paling bawah di lapangan, yaitu KPPS untuk memberikan fasiltas ruangan khusus untuk pemilih dengan kategori disabilitas.

"Ruangan khusus yang diberikan akan mempermudah mereka untuk memberikan hak pilihnya tanpa ada hal yang akan memberatkan mereka," kata Eskan Budiman.

BACA JUGA:Diresmikan Sebelum Pemilu 2024, Desain Bendungan Sepaku Semoi di IKN Berkaitan Erat dengan Suku Dayak?

BACA JUGA:Sidak Posko Pemilu 2024, Kajati Sumsel Bakal Evaluasi Kejari Muba Terkait Masalah Ini?

Eskan melanjutkan, tim dari Datin terus melakukan pemetaan mengenai jumlah dari pemilih disabilitas yang ada di Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Namun ketika sudah hari H nanti ketika di Tempat Pemungutan Suara (TPS), pemilih dengan kategori disabilitas mengalir saja di lapangan.

"Kami akan prioritaskan pemilih dengan kategori disabilitas ini mengenai ia akan memilih di TPS desa apa, yang mana, dan kecamatan mana sesuai dengan data yang dimiliki oleh KPU Empat Lawang," lanjut Eskan Budiman.

Adapun kalau seandainya nanti di lapangan ada pemilih dengan kategori disabilitas yang di luar data yang KPU punya, maka tetap mereka akan diberikan hak suaranya untuk memilih.

BACA JUGA:Suplai Air Bersih ke IKN, Jokowi Bakal Resmikan Bendungan Sepaku Semoi Sebelum Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: