Citraland
Honda

Meski Pengajuan Mudah, Pinjaman KUR 2024 Hanya Bisa Diikuti oleh Calon Debitur dengan Kriteria Ini!

Meski Pengajuan Mudah, Pinjaman KUR 2024 Hanya Bisa Diikuti oleh Calon Debitur dengan Kriteria Ini!

Ilustrasi Pinjaman KUR 2024 Hanya Bisa Diikuti oleh Calon Debitur dengan Kriteria Ini!-Foto Pixabay-

PALPRES.COMProgram Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI memang menjadi Program andalan yang banyak dinikmati oleh masyarakat  luas.

Selain pengajuan yang mudah KUR BRI juga memberikan limit atau plafon yang cukup besar menyesuaikan dengan jenis pinjaman yang akan dipilih oleh calon debitur.

Namun sayangnya tidak seluruh masyarakat atau pelaku usaha UMKM bisa mengajukan program kur BRI.

Sebab terdapat kriteria dan jenis KUR yang perlu dipahami oleh pelaku usaha atau calon debitur sebelum mengajukan pinjaman.

BACA JUGA:Inilah 5 Bank Idola Bagi Pelaku Usaha untuk Ajukan Pinjaman KUR 2024, Syaratnya Gampang dan Cepat ACC

Maka dari itu, artikel ini akan membahas mengenai kriteria pengusaha atau pelaku usaha UMKM serta masyarakat  umum yang bisa mengikuti program KUR.

Penasaran seperti apa, simak artikel ini hingga habis ya!

Sebagaimana yang  diketahui ada 3 jenis pinjaman KUR disiapkan pihak BRI.

Untuk mengetahui setiap kriteria calon debitur yang akan mengajukan pinjaman dalam program tersebut.

BACA JUGA:7 Cara Mudah Pengajuan Pinjaman KUR 2024 Agar Cepat di ACC, Nomor 3 Banyak Orang Gak Tahu!

Untuk jenis KUR Mikro BRI diperuntukkan bagi para calon debitur yang  berencana untuk mengajukan kredit modal kerja atau investasi dengan besaran pinjaman maksimal 50 juta rupiah.

Program ini bisa diajukan oleh calon debitur perorangan ataupun individu  yang memiliki usaha produktif dan layak minimal selama 6 bulan.

Adapun bagi yang berencana  mengajukan pinjaman melalui program tersebut dapat mempersiapkan sejumlah persyaratan administrasi  berupa KTP, KK, dan surat izin usaha dari kelurahan setempat.

Penting diingat jadi  buat pelaku usaha, jenis KUR ini tidak berlaku bagi  calon debitur yang sedang menerima kredit dari perbankan kecuali dengan jenis kredit konsumtif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: