Honda

Usia 17 Tahun Bisa Ajukan Pinjaman KUR Syariah Pegadaian, Cair Sampai Rp10 Juta, Begini Syaratnya

Usia 17 Tahun Bisa Ajukan Pinjaman KUR Syariah Pegadaian, Cair Sampai Rp10 Juta, Begini Syaratnya

Usia 17 Tahun Bisa Ajukan Pinjaman KUR Syariah Pegadaian, Cair Sampai Rp10 Juta, Begini Syaratnya--Freepik

PALEMBANG, PALPRES.COM- Mungkin kamu salah satu pengusaha muda yang tengah merintis usaha, namun masih kekurangan modal usaha dan membutuhkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

KUR Syariah Pegadaian mungkin salah satu jalan yang memberikan kesempatan buat kamu yang ingin melakukan pinjaman KUR Syariah.

Tahukah kamu umur 17 tahun sudah bisa mengajukan pinjaman KUR Syariah Pegadaian dan bisa cair hingga Rp10 juta kalau sudah memenuhi syarat.

Kalau kamu sedang merintis usaha pinjaman KUR Syariah Pegadaian ini, bisa kamu manfaatkan untuk membantu pengembangan usahamu.

BACA JUGA:Syarat Lengkap Dapat KUR Mikro Bank Mandiri 2024 Rp50 Juta

BACA JUGA:KUR BRI 2024 Tetap Lanjut, Ini Limit, Bunga dan Tenor yang Diberikan

Seperti pinjaman KUR bank lainnya, KUR Syariah Pegadaian juga memberikan fasilitas pinjaman buat para nasabah, yang sedang merintis usaha dan membutuhkan dana tambahan.

Seperti yang dikabarkan dana KUR Syariah Pegadaian bisa langsung cair sebesar Rp5 juta, hingga Rp10 juta bagi yang memenuhi syarat.

Terutama buat pengusaha mikro kecil dapat mengajukan pinjaman KUR Syariah Pegadaian sebesar Rp10 juta langsung lolos dengan memenuhi syarat.

Nah, buat kamu yang sudah memenuhi syarat berikut ini bisa melakukan pinjaman dan cepat lolos apabila syarat telah terpenuhi.

BACA JUGA:3 Syarat Pengajuan KUR BNI 2024, UMKM Bisa Dapat Pinjaman Mulai Rp10 Juta

BACA JUGA:Belum Jelas Kapan KUR BRI 2024 Dibuka, Debitur Bisa Ajukan Pinjaman BRI Biasa Rp250 Juta, Siapkan KTP-KK Aja!

Dilansir dari laman website resmi pegadaian syariah berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan pinjaman.

Pertama telah berusia minimal 17 tahun atau maksimal umur 65 tahun, memiliki KTP dan telah memiliki pendapatan rutin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: