INFO TERBARU! KUR BRI, BNI, dan Mandiri 2024, Catat Syarat dan Cara Pengajuannya
Info terbaru KUR BRI, BNI, dan Mandiri 2024, catat syarat dan cara pengajuannya.-bni.co.id-
Kedua, karena adanya skema subsidi bunga berjenjang yang juga tertuang dalam Permenko, di mana debitur baru dikenakan bunga 6 persen, sementara debitur eksisting hingga 9 persen.
Di tahun 2024 ini, ia mengatakan, sistem bunga berjenjang yang diimplementasikan otomatis menciptakan tantangan teknis yang memerlukan waktu dan upaya untuk penyesuaian dalam infrastruktur perbankan.
BACA JUGA:Penting! Ini 5 Tips Agar Pengajuan Pinjaman KUR Langsung Disetujui, Dijamin Dana Cair dengan Lancar
Sistem bunga berjenjang memang harus dilakukan agar dapat meningkatkan kualitas penyaluran KUR serta menaikkelaskan UMKM .
Lalu bagaimana cara mengajukan KUR?
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pemerintah dengan memberikan kredit bunga kecil kepada usaha mikro, kecil, menengah (UMKM).
Program tersebut disalurkan melalui lembaga keuangan seperti, BRI, BNI, Mandiri, dan bank lainnya.
Faktanya, KUR yang disalurkan ini hanya bisa dicairkan jika pengaju telah memenuhi syarat pengajuan yang ditetapkan oleh bank.
Setiap bank memiliki syarat yang ditetapkan tersendiri.
Berikut syarat yang ditetapkan oleh bank BRI, BNI, Mandiri serta cara pengajuannya:
KUR Bank BRI
KUR Bank BRI menetapkan beberapa syarat berbeda untuk setiap jenis kelompok yang ditetapkan.
Syarat untuk KUR Mikro, BRI menetapkan syarat usaha yang dijalankan perorangan adalah usaha yang produktif dan layak, usaha minimal telah aktif selama 6 bulan, tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif berupa, KPR, KKB, dan Kartu Kredit, dan wajib memiliki KTP, KK, dan surat Izin usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: