Honda

Penuhi 7 Syarat Ini untuk Dapat Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2024

Penuhi 7 Syarat Ini untuk Dapat Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2024

Penuhi 7 Syarat Ini untuk Dapat Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2024 -palpres.com-

2. Memiliki 7 Kategori PKH

BACA JUGA:Mohon Maaf, Bansos Tambahan dari Kemensos Ini Tidak Dilanjutkan Tahun 2024

KPM juga harus memiliki 7 kategori PKH di dalam KK yaitu ibu hamil, balita, anak SD, SMP, SMA, disabilitas berat dan lanjut usia. 

Jadi jika ada KPM yang di dalam KK nya tidak ada komponen PKH lagi, bisa jadi bantuan PKH nya tidak akan dicairkan lagi. 

3. Tercatat aktif di Data DTKS Kemensos RI 

KPM bisa mengecek apakah masih terdata di DTKS melalui website cekbansos.kemensos.go.id, di aplikasi cek bansos, atau di pendamping sosial.

BACA JUGA:HORE! Tahun 2024, Bansos BPNT Cair Dobel, Nama Penerima Baru Sudah Muncul di DTKS

4. memiliki data kependudukan yang aktif dan padan DTKS, jadi antara data di DTKS dan Dukcapil harus sinkron.

5. Bagi yang memiliki komponen anak sekolah, harus tercatat di data dapodik, 

6. Masih dinyatakan layak sebagai penerima bantuan oleh pemerintah daerah.

Ada beberapa kategori KPM ditidaklayakan sebagai penerima PKH diantaranya: 

BACA JUGA:Tutup Tahun 2023, Pemerintah Resmi Stop Penyaluran Bansos untuk Kategori KPM Ini

- Sudah kaya, mampu, sejahtera

- ASN

- Pensiunan ASN

- Memiliki gaji UMP/UMR

- pegawai BUMN/BUMD

BACA JUGA:4 Jenis Batu Akik Jasper Paling Populer di Indonesia, Kenali Ciri-ciri yang Asli Sebelum Membeli

7.Masih di SK kan atau ditetapkan oleh Kemensos sebagai penerima PKH tahap 1 tahun 2024. 

Kemensos menetapkan seorang KPM sebagai penerima PKH landasan utamanya adalah Data dari Pusdatin.

Jika data masih dianggap layak, maka bantuan akan dicairkan. 

Lantas kapan bantuan PKH tahap 1 tahun 2024 akan dicairkan?

BACA JUGA:2024, Dana Bansos PKH dan BPNT Ditambah, Ini Syarat untuk Mendapatkannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu menginformasikan jika anggaran penyaluran bantuan sosial akan mulai disalurkan jelang hari Raya Idul Fitri.

Sehingga kemungkinan besar bantuan PKH akan cair pada pertengahan bulan Februari hingga akhir Maret 2024 mendatang.

Sedangkan dibulan Januari ini masih berlangsung proses verifikasi dan validasi data KPM. 

Kita doakan saja, bantuan ini dapat dipercepat penyalurannya dan dapat segera dimanfaatkan oleh para keluarga penerima manfaat.*

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: