Penuhi 7 Syarat Ini untuk Dapat Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2024
Penuhi 7 Syarat Ini untuk Dapat Pencairan Bantuan Sosial PKH Tahap 1 Tahun 2024 -palpres.com-
- Memiliki gaji UMP/UMR
- pegawai BUMN/BUMD
BACA JUGA:4 Jenis Batu Akik Jasper Paling Populer di Indonesia, Kenali Ciri-ciri yang Asli Sebelum Membeli
7.Masih di SK kan atau ditetapkan oleh Kemensos sebagai penerima PKH tahap 1 tahun 2024.
Kemensos menetapkan seorang KPM sebagai penerima PKH landasan utamanya adalah Data dari Pusdatin.
Jika data masih dianggap layak, maka bantuan akan dicairkan.
Lantas kapan bantuan PKH tahap 1 tahun 2024 akan dicairkan?
BACA JUGA:2024, Dana Bansos PKH dan BPNT Ditambah, Ini Syarat untuk Mendapatkannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu menginformasikan jika anggaran penyaluran bantuan sosial akan mulai disalurkan jelang hari Raya Idul Fitri.
Sehingga kemungkinan besar bantuan PKH akan cair pada pertengahan bulan Februari hingga akhir Maret 2024 mendatang.
Sedangkan dibulan Januari ini masih berlangsung proses verifikasi dan validasi data KPM.
Kita doakan saja, bantuan ini dapat dipercepat penyalurannya dan dapat segera dimanfaatkan oleh para keluarga penerima manfaat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: