Honda

Rincian Bantuan Langsung Tunai Cair Januari 2024, Masyarakat Miskin Terima Dana Bantuan Hingga Rp3 Juta

Rincian Bantuan Langsung Tunai Cair Januari 2024, Masyarakat Miskin Terima Dana Bantuan Hingga Rp3 Juta

Rincian Bantuan Langsung Tunai Cair Januari 2024, Masyarakat Miskin Terima Dana Bantuan Hingga Rp3 Juta--pixabay/IqbalStock

JAKARTA, PALPRES.COM - Rincian Bantuan Langsung Tunai (BLT) cair Januari 2024, masyarakat miskin siap-siap terima dana bantuan hingga Rp3 Juta.

Rencana Pencairan ini telah dikonfirmasi secara resmi melalui RKA K/L Kemensos RI 2024.

Nantinya pencairan bantuan sosial ini akan dilaksanakan mulai dari Januari hingga Desember 2024.

Seperti diketahui, bantuan sosial adalah program atau bantuan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga tertentu kepada individu, keluarga, atau masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA:SELAMAT! Masyarakat Miskin dengan Kriteria Ini Berhak Menerima Bantuan Sosial Rp3 Juta, Begini Ketentuannya

Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang rentan atau kurang mampu.

Bantuan sosial dapat berupa bantuan tunai, pangan, pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, atau bantuan dalam bentuk layanan atau program tertentu.

Penyaluran bantuan sosial biasanya melalui proses pendaftaran dan verifikasi, dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh calon penerima.

Program-program bantuan sosial bertujuan untuk memberikan jaminan sosial dan membantu meningkatkan kondisi kehidupan serta memperluas akses terhadap kebutuhan dasar bagi masyarakat yang membutuhkan.

BACA JUGA:Kabar Terbaru 2024! Bantuan KIP Pelajar Rp450.000 Bisa Cair, Walau Tak Punya KKS

Berikut adalah serangkaian bansos yang akan disalurkan sepanjang tahun 2024, dari Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 hingga KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024, diantaranya.

1. Bansos PKH

Jika berkaca pada pencairan PKH tahun 2023, bantuan ini disalurkan kepada 10 juta KPM yag masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. 

Program PKH Tahap 1 tahun 2024 telah memasuki periode pencairan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: