Buka Skema KPBU, Pemkab Muba Bangun Infrastruktur Penerangan Jalan Umum
Andi Wijaya Busro saat memimpin rapat persiapan penerapan skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dalam pembangunan infrastruktur penerangan jalan umum (PJU) di Muba.-Dinkominfo Muba-
SEKAYU, PALPRES.COM - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) akan menerapkan skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), dalam pembangunan infrastruktur penerangan jalan umum (PJU).
Hal ini terungkap dalam rapat persiapannya yang dipimpin oleh Asisten II Setda Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, bersama kepala perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Sekda Muba, Kamis 4 Januari 2024.
Pada kesempatan itu, Andi Wijaya Busro mengatakan bahwa skema KPBU yang akan menggaet investor swasta ini dilakukan dalam rangka mempercepat pembangunan infrastruktur penerangan jalan umum di Kabupaten Muba.
Sebagai langkah awal, Pemkab Muba bakal membentuk Tim KPBU yang terdiri dari perangkat daerah seperti Bappeda, Dinas PUPR, Bagian Kerjasama Setda Muba, dan perangkat daerah terkait lainnya.
BACA JUGA:Cara Membuat Masker Wajah dari Bengkoang, Auto Kulit Wajah Putih Berseri, Ini Dia Manfaatnya
BACA JUGA:7 Manfaat Rumput Laut Untuk Kecantikan, Bisa Bikin Awet Muda Bye-Bye Kerutan
Adapun pola KPBU meliputi perancangan, desain, pembangunan, pembiayaan, operasi dan pemeliharaan.
"Melalui Tim KPBU kita akan mengusulkan ruas jalan mana yang akan dilakukan KPBU, nanti diusulkan dan dilaporkan ke Pak Pj Bupati Muba Drs H Apriyadi MSi.
Setelah ditetapkan, itu akan menjadi pedoman yang akan dihandle oleh KPBU.
Misal jalan nasional dari Kecamatan Lais hingga Kecamatan Sanga Desa, yang memang menjadi kebutuhan masyarakat.
BACA JUGA:Anak Anda Malas Makan? Coba Siasati dengan 6 Jenis Buah Penambah Nafsu Makan Ini!
Kemudian jalan kabupaten, yang memang keseharian masyarakat sudah mengeluh, terkait operasi lampu jalan yang tak maksimal," ujarnya.
Untuk itu, dalam kegiatan ini, dia meminta agar tim harus pro aktif agar bisa berjalan dengan baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinkominfo muba