Citraland
Honda

Per Januari 2024, Masyarakat Bakal Dapat 3 Jenis Subsidi Ini, Cek Faktanya!

Per Januari 2024, Masyarakat Bakal Dapat 3 Jenis Subsidi Ini, Cek Faktanya!

Pemerintah terus berupaya untuk memaksimalkan APBN, salah satunya memberikan subsidi bagi masyarakat-Dok Palpres-palpres.com

Dimana akan terbagi menjadi kredit pembiayaan UMKM, dan kredit perumahan rakyat, serta subsidi listrik.

Sementara itu, Rp92 Triliun lagi akan didistribusikan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

BACA JUGA:7 Manfaat Rumput Laut Untuk Kecantikan, Bisa Bikin Awet Muda Bye-Bye Kerutan

BACA JUGA:Anak Anda Malas Makan? Coba Siasati dengan 6 Jenis Buah Penambah Nafsu Makan Ini!

Serta Kementerian Agama (Kemenag), dan tak lupa Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Kesemua itu akan disalurkan ke dalam bentuk KIS (Kartu Indonesia Sehat), yang sasaran masyakarakat desil terbawah dari data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos. 

KIP (Kartu Indonesia Pintar) terbagi menjadi KIP Pelajar dan KIP Mahsiswa/i, yang ada di wilayah Dinas Pendidikan maupun Kemenag. Kemudian untuk dana cadangan jika terjadi bencana, serta jika ada sisa akan ditransfer ke daerah.

Lebih lanjut, untuk subsidi yang akan diberikan, akan berfokus kepada yang menyasar hajat hidup masyarakat kecil. 

BACA JUGA:Anak Anda Malas Makan? Coba Siasati dengan 6 Jenis Buah Penambah Nafsu Makan Ini!

BACA JUGA:Amalkan 4 Doa Ini Rezeki Mengalir Lancar tanpa Hambatan, Dijamin Dapat Kelimpahan Rezeki dari Segala Arah

Dimana BBM, Gas LPG 3,5 Kg, dan KUR (yang disalurkan melalui bank, dan pembiayan keuangan lainnya), serta perumahan rakyat. Kemudian di sektor pertanian berupa pengadaan pupuk, dan sektor perikanan, dan perkebunan berupa pengadaan bibit.

Diharapkan, dengan adanya subsidi masyarakat bisa merasakan kurangnya beban yang dirasakan. 

Disamping itu upaya pemerintah dalam memperbaiki data, agar semua yang dibagikan tepat sasaran bisa diupayakan lagi. 

Seperti wacana untuk mengambil gas LPG 3,5 Kg dengan mengunakan e-KTP, dan KK (Kartu Keluarga). 

BACA JUGA:Sebelum Bertugas, 12 Bintara Remaja Jalani Orientasi dan Pembinaan Mental di Polres Muba, Ini Tujuannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: