Pj Bupati Apriyadi Minta Perusahaan Perkebunan di Muba Lakukan Hal Ini
Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat memberi sambutan pada Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) dalam rangka Sinergi Pembangunan Antara Dunia Usaha dan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin-Dinkominfo Muba-
MUBA, PALPRES.COM - Keberadaan perusahaan perusahaan perkebunan di Muba menjadi perhatian Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
Terlebih, persoalan kewajiban dan kepatuhan perusahaan terhadap masyarakat di wilayah ring satu operasional.
Hal ini ditegaskan Pj Bupati Apriyadi Mahmud saat Rapat Forum Corporate Social Responsibility (CSR) Dalam Rangka Sinergi Pembangunan Antara Dunia Usaha dan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis 4 Januari 2024 lalu.
"Saya minta seluruh perusahaan perkebunan di Muba saling jaga, dan patuh atas kewajiban yang sudah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," tegasnya.
BACA JUGA:Momen Natal dan Tahun Baru 2024, Telkomsel Catat Pertumbuhan Trafik Broadband 14,08 Persen
BACA JUGA:4 Tips Memilih Outfit Untuk Pemilik Lengan Besar, Dijamin Tampil Lebih Percaya Diri
Ia menghimbau, kepada semua perusahaan untuk mentaati aturan dan menuntaskan persoalan persoalan lahan.
"Ayo patuhi, jangan sampai di kemudian hari akan menimbulkan permasalahan," tegasnya lagi.
Lanjutnya, Pemkab Muba sangat terbuka untuk menyelesaikan permasalahan permasalahan yang dihadapi terutama persoalan tuntutan plasma masyarakat yang seringkali terjadi.
"Pihak Pemerintah akan menjadi penengah dan mencarikan solusi terbaik," ungkap dia.
BACA JUGA:Gelar Dev-X, Kemenag Fasilitasi Anak Muda Lebih Dekat dengan Religi
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Muba, Akhmad Toyibir SSTP MM mengungkapkan terkait kewajiban masih banyak perusahaan perkebunan di Muba yang belum maksimal dalam penyediaan sarana prasarana penanganan Karhutbunlah.
"Kami minta persoalan yang seperti ini harus serius untuk diprioritaskan, apalagi fasilitas sarpras pencegahan dan penanganan karhutbunlah harus wajib dimaksimalkan," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: dinkominfo muba