Bagaimana Cara Daftar DTKS untuk Dapat Bansos PKH dan BPNT 2024? Simak Penjelasan Berikut Ini!
Jika setiap keluarga sudah masuk datanya di DTKS, peluang untuk mendapatkan bansos PKH dan BPNT 2024 akan lebih besar-Dok Palpres-palpres.com
Bisa juga melalui situs www.cekbansos.go.id.
Cara kedua adalah dengan pengajuan secara ofline.
Dimulai dari masyarakat mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan (melalui usulan dari RT atau RW).
Usulan tersebut kemudian direkap menjadi daftar usulan awal, untuk dibahas dalam forum musyawarah desa atau kelurahan.
Ketika diadakan musyawarah desa atau kelurahan, dilakukan pembahasan untuk menentukan daftar usulan awal hingga menjadi daftar usulan akhir.
Selanjutnya, dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verval diinput melalui laman SIKS Kemensos yang dipegang oleh dinas sosial kabupaten atau kota sesuai dengan wilayah domisili e-KTP mu.
BACA JUGA:10 Laptop Gaming yang Jarang Orang Tahu Tapi Memiliki Kinerja Mengesankan, Punyamu Ada?
BACA JUGA:Apa Keunggulan Sekolah di MTS Dibanding yang Lain? Cek Penjelasannya Disini
Pada aplikasi tersebut diwajibkan untuk upload berita acara musyawarah desa atau kelurahan, dan upload BNBA daftar usulan.
Kemudian dilakukan pengesahan oleh Bupati atau Walikota melalui Dinas Sosial Kabupaten atau Kota.
Proses Usulan Data yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten atau Kota, diteruskan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia.
Usulan data tersebut dilakukan pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
BACA JUGA:Selain Dikompres, Begini Cara Ampuh Mengatasi Sakit Pinggang! Dijamin Lebih Efektif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: