Honda

Update Terbaru, 2 Bansos Tunai dan Pangan Cair Bulan Januari Ini di Kantor Pos, Kapan PKH dan BPNT Menyusul?

Update Terbaru, 2 Bansos Tunai dan Pangan Cair Bulan Januari Ini di Kantor Pos, Kapan PKH dan BPNT Menyusul?

Update Terbaru, 2 Bansos Tunai dan Pangan Cair Bulan Januari Ini di Kantor Pos, Kapan PKH dan BPNT Menyusul?-palpres.com-

BACA JUGA:Bansos Beras dan Kartu Sembako Cair Serentak Bulan Januari 2024, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Selanjutnya, bantuan yang juga cair dibulan Januari ini adalah Atensi Yatim Piatu atau Bansos YAPI. 

Sejak awal Januari 2024 lalu, PT Pos Indonesia mulai membagikan surat undangan pencairan bantuan atensi YAPI kepada KPM di seluruh Indonesia. 

Adapun jumlah nominal bantuan yang diberikan kepada penerimanya ini sebesar Rp200.000 ribu per bulan.

Penyalurannya dilakukan langsung tiga bulan Rp600.000 atau 6 bulan Rp1.200.000. 

BACA JUGA:3 Bansos Masih Cair Tahun 2024, Mekanisme Pencairan PKH dan BPNT Tahap 1 2024 2 Bulan atau 3 Bulan Sekali?

Untuk syaratnya yang paling utama adalah KPM wajib terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI. 

Untuk mengetahui nama-nama KPM yang menerima bansos Atensi Yapi ini dapat dilihat di website resmi cekbansos.kemensos.go.id. Bagi para KPM yang sudah menerima undangan pencairan bantuan dapat segera mengambil bantuannya di kantor Pos. 

Terpantau bantuan ini baru mulai disalurkan juga di hari ini Sabtu 6 Januari 2024 di beberapa daerah di Indonesia. 

Jadi dapat dipastikan bantuan sosial yang cair di kantor Pos di minggu pertama bulan Januari ini adalah bukan bantuan PKH atau BPNT tahap 1 tahun 2024, melainkan bantuan atensi YAPI. 

BACA JUGA:BLT El Nino Diperpanjang untuk Tahun 2024, Saldo Rp600.000 Cair Langsung 3 Bulan

Sementara untuk penyaluran PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2024 masih belum ada informasi lebih lanjut terkait jadwal pencairannya. 

Namun besar kemungkinan bantuan ini akan dicairkan mulai pertengahan bulan Februari hingga akhir Maret 2024. 

Dikarenakan pada bulan ini masih dilakukan proses verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: