Honda

Capaian KemenPPA 2023, Simak Penjelasan Menteri Bintang

Capaian KemenPPA 2023, Simak Penjelasan Menteri Bintang

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga bersama jajaran, saat memaparkan pencapaian kementeriannya sepanjang tahun 2023.-KemenPPA-

JAKARTA, PALPRES.COMCapaian KemenPPA 2023 dipaparkan di kantor KemenPPPA,  Jumat 5 Januari 2024 lalu.  

Dalam kesempatan itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga bersama jajaran memaparkan pencapaian kementeriannya sepanjang tahun 2023.

Ia mengatakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak meliputi banyak persoalan yang kompleks, butuh empati masyarakat untuk mencegah kejadian yang tidak mengenakan bagi perempuan dan anak. 

"Empati keluarga dan masyarakat karena persoalan ini butuh empati bersama," ungkap Menteri Bintang, di kantor KemenPPPA, Jumat 5 Januari 2024 lalu.

BACA JUGA:Libatkan Masyarakat Pantau Pemilu, JagaPemilu.com Diluncurkan

 BACA JUGA:Kurang Pede Karena Perut Buncit! Ini 5 Cara yang Bisa Kamu Lakukan untuk Mengecilkannya

Menurut Menteri Bintang, persoalan yang paling sering dihadapi perempuan dan anak adalah adalah Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) kekerasan fisik di urutan kedua.

Dilanjutkan kekerasan psikis, penelantaran, eksploitasi, trafficking, dan lainnya. 

"Lagi-lagi perempuan yang jadi korban. 

Ini yang harus menjadi perhatian serius kita semua," kata dia.

BACA JUGA:Menakar Peluang Indonesia di Piala Asia 2023, Pengamat Sepakbola Ini Beri Analisis Mengejutkan, Loloskah?

BACA JUGA: 5 Rekomendasi Eyeshadow yang Pigmanted dan Tahan Lama, Harga Di bawah Rp100 ribu!

Perlu diketahui KemenPPPA telah mencatat, sepanjang tahun 2023 terdapat 23.638 kasus kekerasan seksual dengan presentasi korban perempuan 80.7 persen dan korban laki-laki 19.3 persen. 

Berdasarkan data tersebut, sebanyak 20.751 korban perempuan lebih banyak mengalami kekerasan seksual dibandingkan korban laki-laki 4.971 orang. A

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kemenppa