Honda

Bagaimana Cara Mengkonversi Motor BBM ke Motor Listrik? Berikut Caranya, Pemerintah Beri Subsidi Rp10 Juta

Bagaimana Cara Mengkonversi Motor BBM ke Motor Listrik? Berikut Caranya, Pemerintah Beri Subsidi Rp10 Juta

Capek terus-terusan antri BBM di SPBU dan kamu ingin mengkonversi motor BBM ke motor listrik? Jika ya, maka kamu tentunya berhak mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp10 juta-YT/Bang Koboi-

Nah, bagi masyarakat yang tertarik dengan program konversi listrik ini, dipersilahkan untuk mendaftarkan diri di platform www.ebtke.esdm.go.id/konversi dengan cara memilih bengkel yang tersedia di platform digital.

Langkah kedua yang akan dilakukan adalah pihak bengkel akan menghubungi pemohon untuk datang ke bengkel.

BACA JUGA:Intip Kecanggihan Motor Listrik United T1800, Cek Spesifikasi dan Harga

BACA JUGA:Bandingkan Canggihnya, Ini 3 Motor Listrik Murah Rp6 Jutaan, Cek Spesifikasinya

Setelah itu, pemohon harus membawa identitas diri dan juga identitas kendaraannya seperti KTP, STNK dan juga BPKB Motornya.

"Kemudian oleh bengkel akan dicek legalitas kesesuaian antara STNK, BPKB, nomor rangka, nomor mesin.

Ketika setelah dicek kondisi motornya sesuai apa tidak, apakah siap untuk dikonversi", ujar Gigih.

Setelah itu, pihak bengkel akan menjelaskan kepada pemilik motor berapa total biaya konversi.

BACA JUGA:Jangan Tanya Kualitasnya, Inilah Motor Listrik Baru ALVA Cervo, Jarak Tempuhnya 125 KM, Cek Harganya

BACA JUGA:Ada Lagi Motor Listrik yang Lebih Murah, Harganya 13 Jutaan, Mirip Mio Soul

Tentunya total pembayaran konversi motor akan akan dikurangi Rp10 juta subsidi dari pemerintah.

Misalnya, jika biaya konversi sebesar Rp15 juta, maka biaya yang harus dibayarkan pemilik motor ke bengkel adalah 15 juta dikurangi 10 juta, jadi sisanya Rp5 juta saja.

Nah, itulah cara untuk melakukan konversi motor BBM ke motor listrik agar ada subsidi dari pemerintah, jika kamu berminat segera daftarkan diri ke platform yang sudah disediakan.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: