Honda

ALHAMDULILLAH! Bansos PKH 2024 Cair Januari, Ini Cara Cek Penerima

ALHAMDULILLAH! Bansos PKH 2024 Cair Januari, Ini Cara Cek Penerima

Bansos PKH 2024 cair Januari, ini cara cek penerima. --

- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap 

- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1,5 juta per tahun atau Rp375.000 per tahap 

BACA JUGA:CATAT! 3 Syarat Pemilik BPJS KIS PBI Bisa Dapat Bansos PKH dan BLT BPNT pada 2024

- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2 juta per tahun atau Rp500.000 per tahap 

- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap

- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.

 

KPM menerima penyaluran bantuan social dengan dua metode secara bertahap, yakni transfer bank dan tunai melalui Kantor Pos. 

Pemegang KKS merah putih bisa melakukan pencairan melalui ATM bank Himbara, yakni BRI, BNI atau Bank Mandiri. 

Sementara KPM yang tidak memiliki KKS merah putih mencairkan bantuan sosial melalui Kantor Pos.

Untuk pengambilan bantuan di kantor pos, KPM harus mendapatkan surat undangan dari PT Pos Indonesia. 

Sayangnya pemerintah terus melakukan pembaruan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Ini berarti, kamu yang sebelumnya menerima bansos ada kemungkinan tidak menerima lagi di tahun ini. 

Maka dari itu, perlu dilakukan pengecekan apakah masih terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

 

Cara Cek Penerima Bansos PKH 

- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id. 

- Tentukan alamat lengkap meliputi Provinsi sampai Kelurahan. 

- Tulis nama lengkap sesuai KTP. 

- Isi kode verifikasi dan klik 'CARI DATA'. 

 

Apabila muncul kolom PKH dengan keterangan bulan Januari - Maret 2024, artinya bansos kamu segera cair. 

Jika muncul bulan tersebut dan kamu pemegang KKS merah putih, makan kamu bisa melakukan penarikan di ATM terdekat. 

Pencairan melalui transfer bank biasanya tanpa pemberitahuan. 

Demikian informasi mengenai Bansos PKH 2024 yang cair Januari. * 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: