Sempat Berhenti Beroperasi, Feeder LRT Palembang Koridor 1-2 Siap Layani Masyarakat per 10 Januari 2024
Feeder LRT di stasiun LRT Asrama Haji Kota Palembang-alhadi farid-palpres.com
PALEMBANG.PALPRES.COM - Pemerintah Kota PALEMBANG berupaya untuk terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat Kota PALEMBANG sebagai sebuah komitmen, salah satunya dengan memastikan adanya kelancaran terhadap moda transportasi Feeder LRT Musi Emas di tahun 2024 ini.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Feeder LRT sempat terhenti operasionalnya.
Dua koridor yang sempat tidak beroperasi adalah koridur satu dan koridor 2, dimana dua koridor ini sempat distop operasionalnya karena keterlambatan perpanjangan kontrak sopir dan karyawan oleh Pemkot Palembang.
Seperti diketahui, dua koridor ini melayani masyarakat Kota Palembang rute Talang Kelapa-Talang Buruk dan koridor 2 Asrama Haji-Sematang Borang.
BACA JUGA:Ratu Dewa Bersama TNI-Polri Siapkan Tim Siaga Banjir 2024, Ada 8 Sub DAS Banjir
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Aprizal Hasyim, mengungkapkan jika Feeder LRT koridor 1 dan 2 akan segera beroperasi kembali dalam satu atau dua hari ke depan.
Artinya, paling lambat tanggal 10 Januari 2024 dua koridor ini sudah kembali beroperasi normal dalam melayani Masyarakat Kota Palembang.
Aprizal Hasyim mengungkapkan jika PJ Walikota Ratu Dewa telah memberikan perhatian khusus untuk memastikan kecepatan, ketepatan, dan kesesuaian dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Besok kami akan melakukan klik e-katalog, dan pada selasa atau rabu Feeder akan Kembali berjalan normal lagi," terang Aprizal dalam wawancara di ruang kerjanya pada Minggu, 7 Januari 2023.
BACA JUGA:Kerusakan Dermaga Masih Dihitung, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Tinjau Langsung ke TKP
Lebih lanjut Aprizal menjelaskan jika adanya keterlambatan pembayaran dalam satu minggu terakhir terjadi karena beberapa tahapan, termasuk adanya penyempurnaan kontrak di tahun 2024, dan penambahan rute, serta koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga Aparat Penegak Hukum (APH) terkait penyempurnaan kontrak tahun 2024.
"Ya, memang ada keterlambatan administrasi untuk pelaksanaan kontrak di tahun 2024 karena kita menggunakan APBD murni kota Palembang sebesar Rp 12,3 M selama satu tahun," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: