Bebas Riba, UMUM Bisa Ajukan Modal Usaha di KUR Pegadaian Syariah Hingga Rp10 Juta
Bebas Riba, UMUM Bisa Ajukan Modal Usaha di KUR Pegadaian Syariah Hingga Rp10 Juta--Dok Pegadaian TV
PALEMBANG, PALPRES.COM- Kamu harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana cara mengajukan KUR di Pegadaian Syariah dan prasyaratnya sebelum mengajukan permohonan KUR.
Program pinjaman yang disebut KUR Pegadaian Syariah ini tersedia untuk Rahin (nasabah), yang gak memiliki akses ke pinjaman bank.
Namun memiliki usaha yang menguntungkan dan dapat dijalankan, selama memenuhi persyaratan akad Rahn (gadai syariah) dalam jangka waktu tertentu.
Secara khusus, KUR Syariah Pegadaian ini gak dikenakan biaya pemeliharaan atau yang biasa disebut dengan Mu'nah.
Tujuan KUR Syariah Pegadaian adalah untuk memberikan kesempatan kepada nasabah, yang saat ini belum memiliki pinjaman KUR di bank lain, untuk mengajukan pinjaman KUR melalui sistem syariah.
Lalu, apa saja persyaratan yang perlu kamu perhatikan untuk mengajukan pinjaman KUR Syariah Pegadaian?
Mari simak kriteria berikut ini, yang sudah kami rangkum dari situs Pegadaian Syariah!
• Kriteria dan Prosedur Pengajuan
BACA JUGA:Apa Sih Perbedaan dan Keuntungan dari 5 KUR Bank Mandiri? Ini Penjelasannya!
1. Fotokopi e-KTP yang sudah teregistrasi atau terverifikasi.
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
3. Fotokopi buku nikah yang ditujukan kepada calon klien yang sudah menikah.
4. Surat keterangan domisili jika alamat tempat tinggal berbeda dengan KTP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: