Banner Honda PCX

Dorong Usaha Mikro Naik Kelas, Kementerian UMKM RI Ajak JNIB Berkolaborasi

Dorong Usaha Mikro Naik Kelas, Kementerian UMKM RI Ajak JNIB Berkolaborasi

Tenaga Ahli (TA) Kemen UMKM RI, Aji Kurniawan saat memaparkan materi dalam diskusi Zoom Meeting JNIB se Indonesia-SMSI-

JAKARTA, PALPRES.COM - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia mengajak Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jembatan Nasional Indonesia Baru (JNIB) untuk berkolaborasi, dalam mendorong penguatan dan kemajuan Usaha Mikro di Indonesia.

Ajakan tersebut disampaikan dalam diskusi daring melalui Zoom Meeting yang digelar DPN JNIB dengan mengusung tema “UMKM dan Problematikanya”, beberapa waktu lalu. 

Diskusi ini menghadirkan Ajie Kurniawan selaku Tenaga Ahli Kementerian UMKM RI sebagai narasumber utama.

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Umum DPN JNIB Nachung Tajudin, jajaran pengurus DPN, DPW, hingga DPC JNIB dari seluruh Indonesia.

BACA JUGA:Hutama Karya 'Bocorkan' Rahasia Naik Kelas pada UMKM Kriya di Ogan Ilir

BACA JUGA:Harga Emas Pegadaian 22 Desember 2025: Galeri24 dan UBS Stabil, Cek Detailnya!

Formalisasi Usaha Mikro

Dalam paparannya, Ajie Kurniawan menekankan pentingnya skema business flow pemberdayaan usaha mikro sebagai fondasi utama agar UMKM dapat naik kelas. 

Menurutnya, tahap awal yang harus diperkuat adalah formalisasi usaha, khususnya melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Usaha mikro harus terdaftar terlebih dahulu. 

BACA JUGA:Praktis! Kini Menyalurkan Donasi dan Zakat Bisa Langsung Lewat BRImo

BACA JUGA:Melemah! Harga emas di Pegadaian Hari Ini, 20 Desember 2025

NIB menjadi pintu masuk untuk akses pembiayaan, pendampingan, hingga pengembangan usaha ke tahap yang lebih besar,” jelas Ajie.

Ia mendorong JNIB agar aktif mengedukasi dan mendampingi para pelaku usaha mikro binaannya di seluruh Indonesia agar segera memiliki legalitas usaha.

Setelah formalisasi, tahap berikutnya adalah peningkatan kapasitas, melalui pelatihan dan pendampingan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: smsi