Honda

Sosialisasi Knalpot Brong, Satlantas Polres Muba Datangi Bengkel Variasi Motor di Sekayu

Sosialisasi Knalpot Brong, Satlantas Polres Muba Datangi Bengkel Variasi Motor di Sekayu

Anggota Satlantas Polres Muba Memberikan Sosialisasi Knalpot Brong kepada Pemilik Bengkel Variasi Motor.-Foto Satlantas Polres Muba For Palpres.com-

MUSI BANYUASIN, PALPRES.COM- Sejumlah bengkel variasi motor di Sekayu, didatangi oleh anggota Satlantas Polres Muba, Senin 8 Januari 2024.

Kedatangan mereka untuk mensosialisasikan penggunaan knalpot tidak standar atau brong pada motor.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Kasat Lantas AKP Ricky Mozam SH MH mengatakan bahwa sosialisasi itu sendiri merupakan atensi dari Korlantas dan Kapolda Sumsel, sebagai upaya menjaga Kamseltibcar lantas khususnya pada kampanye Pemilu 2024.

“Makanya kita sosialisasi ke bengkel-bengkel variasi untuk tak menjual knalpot yang gak standar atau tidak sesuai peruntukannya,”kata Ricky.

BACA JUGA:Kembali Torehkan Prestasi, Binaan Satlantas Polres Muba, Kampung Tertib Lalulintas Raih Juara 2 se Sumsel

Selain itu juga, Ricky pun menambahkan, tujuan dari kegiatan ini sendiri untuk memberikan rasa nyaman pada masyarakat sehingga tidak merasa terganggu dengan adanya suara bising dari knalpot brong.

Mengingat, pemakaian knalpot brong pastinya akan terpacu untuk melakukan balapan liar sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya.

Selain melakukan sosialisasi pihaknya juga melaksanakan penindakan kepada pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar.

Penindakan tersebut, lanjut Kasat Lantas akan dilakukan secara konsinten diseluruh wilayah Kabupaten Muba.

BACA JUGA:8 Tips Berkendaraan Aman Ala Satlantas Polres Muba Saat Kondisi Kabut Asap

Karena penggunaan knalpot brong, menurut Rick tak sesuai dengan peraturan undang-undang, khususnya UU Lalulintas nomor 22 tahun 2009.

Sementara itu, dihimbau bagi pemilik kendaraan motor yang masih memakai knalpot brong, diharapkan segera melepas dan mengganti dengan knalpot standar.

Karena, kata Ricky, bila kedapatan dalam razia atau operasi langsung ditindak.

Dilansir dari kanal resmi Suzuki, Senin 8 Januari 2024, menerangkan perbedaan knalpot standar dengan tidak standar (brong).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: