Butuh Rp650 Juta untuk Biaya Perbaikan Dermaga Kampung Kapitan, Perusahaan Tongkang Belum Setuju
pihak Pemkot Palembang telah melakukan perhitungan melalui konsultan yang mana perbaikan dermaga milik Pemkot Palembang itu membutuhkan dana sebesar Rp650 Juta-alhadi farid-palpres.com
PALEMBANG.PALPRES.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengklaim jika biaya perbaikan dermaga di Kampung Kapitan 7 Ulu yang rusak akibat dihantam tongkang muatan batu bara beberapa waktu lalu sebesar Rp650 juta.
Namun, hingga saat ini belum ada konfirmasi dari pihak perusahaan dari tongkang tersebut terkait persetujuan biaya perbaikan tersebut.
Hal ini diungkapkan Kabid Perhubungan Laut Dishub Palembang, Nihar Manza dimana pihak Pemkot Palembang telah melakukan perhitungan melalui konsultan yang mana perbaikan dermaga milik Pemkot Palembang itu membutuhkan dana sebesar Rp650 Juta.
Lebih lanjut diungkapkannya, rincian biaya perbaikan tersebut telah diserahkan kepada PT Karya Pasifik Shipping selaku pemilik tongkang yang menghantam 2 dermaga milik Pemkot dan Kementerian Perhubungan RI.
BACA JUGA:Ratu Dewa Bersama TNI-Polri Siapkan Tim Siaga Banjir 2024, Ada 8 Sub DAS Banjir
BACA JUGA:Kerusakan Dermaga Masih Dihitung, Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Tinjau Langsung ke TKP
"Pihak PT Karya Pasifik Shipping belum menyetujui biaya yang diklaim tersebut, dikarenakan pihaknya akan melakukan penghitungan estimasi biaya perbaikan dermaga terlebih dahulu," ujar Nihar, Senin 8 Januari 2024.
Nihar mengungkapkan jika saat ini pihak Pemkot Palembang hanya menghitung kerusakan yang ada di dermaga milik Pemkot sedangkan untuk Dermaga Plaza 7 Ulu yang baru dibangun ini belum dilakukan penghitungan oleh Kementerian Perhubungan RI.
"Yang dilakukan perhitungan adalah kerugian dermaga dari Pemkot Palembang sedangkan untuk Dermaga 7 Ulu belum dilakukan perhitungan karena belum diserahkan ke Pemkot Palembang jadi dermaga itu masih milik Dinas Perhubungan RI," katanya.
Untuk itu, Nizar mengungkapkan agar perbaikan Dermaga Kampung Kapitan 7 Ulu segera bisa dilakukan sehingga dermaga bisa kembali berfungsi seperti semula dan masyarakat bisa menikmati dermaga.
BACA JUGA:WOW! Ratu Dewa Tunjukkan Kepedulian, Jenguk Warga Sakit, Langsung Bawa Dokter.
"Saya harap pihak Perusahaan tongkang bisa segera membayar mengganti rugi kerusakan akibat hantaman tongkang batu bara miliknya supaya dermaga ini segera diperbaiki dan digunakan lagi," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian telah mengambil keterangan dari nakhoda dan dua anak buah kapal (ABK) dan juga pihak korban terkait adanya insiden tongkang yang menabrak 2 dermaga di Palembang tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: