Siapa Saja yang Terlibat dalam KUR? Ini Daftar Pihak-pihak Terkait Program Tersebut
Ilustrasi pengajuan kredit KUR ke bank-Foto: Pexels-
EMPAT LAWANG, PALPRES.COM - KUR (Krdit Usaha Rakyat) merupakan salah satu program dari pemerintah, dengan target para pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang ada di Indonesia.
KUR mulai dilaunchingkan oleh pemerintah tanggal 5 November 2007.
KUR memang program pemerintah, namun penyalurannya bekerja sama dengan lembaga atau bank tertentu yang sudah ditunjuk oleh pemerintah.
Kebanyakan para pelaku UMKM di Indonesia merasa kebingungan mencari modal, untuk mengembangkan bisnis yang sedang dilakukan.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Lengkap dengan Syarat Pengajuan dan Limit Plafon, Cek di Sini
BACA JUGA:Plafon Tersedia Hingga Rp500 Juta, Simak Cara Pengajuan Dana KUR Maybank, Lengkap dengan Syaratnya
Oleh karena itulah sejak dilaunchingkannya program KUR, antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk meminjam KUR di bank atau lembaga lainnya.
Tujuan dari adanya program KUR ini ialah untuk memberikan penguatan modal kepada para pelaku UMKM di Indonesia untuk mengembangkan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.
KUR memang program milik pemerintah, namun untuk pendanaannya bukan dari pemerintah, melainkan dari bank itu sendiri.
Pemerintah bekerjasama dengan perusahaan tertentu, yang perannya sebagai pengawas, penjamin, dan penyalur KUR.
BACA JUGA:Update Suku Bunga KUR 2024, Apa Saja Jenis Pinjaman dan Kapan Waktu Pembukaannya, Cek di Sini Ya!
Melansir dari berikut daftar pihak-pihak yang terlibat dengan program KUR, mulai dari pemerintah, pengawas, penjamin, hingga penyalur:
PEMERINTAH
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: