Honda

Komitmen Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, 314 Kepala Desa di OKI Deklarasi Netral, Benarkah?

Komitmen Sukseskan Pemilu dan Pilkada 2024, 314 Kepala Desa di OKI Deklarasi Netral, Benarkah?

Sebanyak 314 kepala desa di OKI deklarasi netral dalam Pemilu dan Pilkada 2024-PALPRES.COM-

KAYUAGUNG, PALPRES.COM - Sebanyak 314 kepala desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) deklarasi Netralitas dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Deklarasi dipimpin oleh Ketua Forum Kades Ogan Komering Ilir, Bambang Irawan dan diikuti oleh seluruh kepala desa di Pendopo Kabupaten OKI, Kamis 11 Januari 2024.

Arie Mulawarman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa mengatakan, 314 kepala desa di OKI berkomitmen untuk mewujudkan pemilu dan pilkada yang berkualitas melalui netralitas.

"Kegiatan Deklarasi Netralitas Kepala Desa ini dalam penyelengaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tahun 2024.

BACA JUGA:Info Terkini! Bansos Balita Rp750 Ribu Segera Cair via PKH, Cek Penerima Disini

BACA JUGA:Cara Menghilangkan Komedo di Hidung secara Alami, Benarkah Hanya dengan Kopi dan Gula?

Diikuti oleh seluruh kepala desa di Kabupaten OKI yang berjumlah 314 Kepala Desa," ujarnya.

Acara deklarasi dihadiri Bupati OKI, Forkopimda, KPU, Bawaslu serta Organisasi Perangkat Daerah di OKI.

Dalam paparannya, Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi mengatakan, deklarasi para kepala desa ini wujud komitmen dan tekad para kepala desa dalam mendukung Pemilu dan Pilkada yang jujur dan adil.

”Kita semua bertekad untuk menjaga netralitas dan kedamaian dalam menyukseskan pemilu dan pilkada nanti.

BACA JUGA:Cuan Menanti! Inilah 7 Shio yang Diramal Paling Hoki di Tahun Baru Imlek 2024

BACA JUGA:Bocoran Dari Istana! Kelanjutan BLT El Nino, Ada Kemungkinan Berganti Nama, Kapan Dimulai? Simak di Sini!

Harapannya, supaya kita semua bijaksana dalam menyukseskan pemilu dan pilkada serentak 2024,” kata Hanafi.

Sementara Bupati Ogan Komering Ilir, HM Dja'far Shodiq mengatakan, Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, merupakan sarana kedaulatan rakyat, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: